Home / TNI/Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:13 WIB

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

MEDAN | RADARGEP.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial S alias D alias WG (54) ditangkap saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Medan Area Selatan, Gang VIII, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Jumat (15/5/2026) malam.

Dari tangan pelaku, personel Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menyita 24 bungkus ganja siap edar dengan berat bruto 71,07 gram, satu kaleng permen merek FOX, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan personel terkait aktivitas peredaran ganja di kawasan Medan Area.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi mengenai adanya seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Medan Area Selatan, Gang VIII. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan undercover buy atau pembelian terselubung,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ganja yang telah dikemas dalam puluhan bungkus kecil.

“Dari hasil penangkapan, petugas menyita 24 bungkus ganja siap edar dengan total berat bruto 71,07 gram,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti ganja tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kota Medan.

“Tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial Borok di kawasan Jalan Bromo Medan. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” ungkap Ferry.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik serta mengembangkan jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan di atasnya. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

TNI/Polri

Truk Bermuatan Karton Terbalik di Fly Over Amplas, Diduga Akibat Sopir Mengantuk

TNI/Polri

Sinergi Brimob dan BNNP Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pengunjung Positif Narkoba

TNI/Polri

Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026

TNI/Polri

Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

TNI/Polri

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Deli Diamankan Polisi di Tengah Aksi Penghadangan Warga

TNI/Polri

Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel di Medan

TNI/Polri

Sterilisasi Stadion Madya, Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Laga Filipina vs Austral