PEKANBARU | RADARGEP.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Rakyat dari Marga Tafonao (PERMATA) menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubes LB) pada hari ini, Sabtu, 22 November 2025, bertempat di Rumbai Kota Pekanbaru, Riau. Mubes ini menghasilkan keputusan penting, termasuk penerimaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus sebelumnya dan pemilihan kembali Ondoita Tafonao, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum untuk periode 2025-2028.
Pimpinan Sidang dan Penerimaan LPJ
Rapat penting organisasi yang dihadiri oleh perwakilan anggota tersebut dipimpin oleh Pimpinan Sidang I Hendra Zebua, S.H., didampingi oleh Pimpinan Sidang I Wilson Hulu dan Pimpinan sidang III Otoli Zalukhu pada sidang pleno tetap.

Sesi awal Mubes diawali dengan pengesahan tata tertib Munas dilanjutkan dengan penyampaian LPJ oleh pengurus LBH PERMATA periode sebelumnya yang dipimpin oleh Ketua Umum Ondoita Tafonao, S.H., M.H., Sekretaris Ovezatulo Tafonao, S.H., dan Bendahara Umum Ohizaro Tafonao, S.H.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, seluruh peserta rapat secara aklamasi menerima LPJ dari kepengurusan sebelumnya. Penerimaan LPJ ini menjadi indikasi positif atas kinerja pengurus dalam menjalankan roda organisasi.

Pembahasan AD/ART dan Susunan Kepengurusan Baru
Setelah penerimaan LPJ, Mubes dilanjutkan dengan pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi sebelum masuk ke agenda pemilihan kepengurusan baru.
Dalam proses pemilihan, Ondoita Tafonao, S.H., M.H., kembali dipercaya oleh peserta Mubes untuk memimpin LBH Pembela Rakyat dari Marga Tafonao untuk periode 2025-2028.
Untuk posisi Sekretaris, jabatan tersebut tetap dipegang oleh pejabat lama, sementara posisi Bendahara Umum kini diisi oleh Selfia Delvi Giawa, S.H.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, LBH PERMATA diharapkan dapat melanjutkan program kerja dan meningkatkan perannya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. (*/Red)














