Home / TNI/Polri

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:06 WIB

Modus Minta Sedekah, Pencuri Ponsel di Medan Area Terekam CCTV dan Dibekuk Polisi

MEDAN | RADARGEP.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pria berinisial RA (30), warga Jalan Pasar III Tembung, Selasa (24/2/2026). Pria tersebut ditangkap setelah diduga mencuri telepon seluler (ponsel) dengan modus berpura-pura meminta sedekah.

Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban.

“Modus tersangka adalah berpura-pura meminta sedekah untuk fakir miskin,” ujar AKP M. Ainul Yaqin dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Kronologi Kejadian

Insiden ini menimpa korban, Indra Jaya (53), warga Jalan Halat, Kelurahan Kota Matsum II, pada Senin (2/2/2026) siang. Saat itu, korban yang baru pulang ke rumah memarkirkan sepeda motor di teras dan meletakkan ponsel Samsung A72 di dashboard motor sebelum masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Kehilangan baru disadari sekitar pukul 13.00 WIB saat cucu korban hendak meminjam ponsel tersebut. Setelah diperiksa di sepeda motor, ponsel senilai Rp 6 juta itu sudah tidak ada di tempat.

Terekam Kamera CCTV

Aksi pencurian tersebut rupanya terekam jelas oleh kamera pemantau (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman, terlihat seorang pria berpenampilan seperti peminta sedekah yang mondar-mandir di depan rumah korban.

“Pelaku terlihat mengambil ponsel milik korban menggunakan alat bantu berupa kayu sepanjang satu meter,” tambah Kapolsek.

Berbekal rekaman CCTV dan ciri-ciri fisik pelaku, tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan RA di Jalan Pelajar Ujung pada Selasa petang (24/2/2026).

Motif Ekonomi dan Perjudian

Kepada pihak kepolisian, tersangka mengakui perbuatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ponsel hasil curian tersebut telah dijual seharga Rp 450 ribu.

“Tersangka mengakui uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan makan dan bermain judi daring (slot),” pungkas AKP Ainul Yaqin.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pasang sandal yang digunakan pelaku saat beraksi sebagaimana terekam dalam CCTV. Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

TNI/Polri

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

TNI/Polri

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

TNI/Polri

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

TNI/Polri

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

TNI/Polri

Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali

TNI/Polri

Antisipasi Penyalahgunaan, Div Propam Polri Periksa Senjata Api Personel Polres Binjai

TNI/Polri

Humas Polda Sumut Borong Dua Penghargaan dari Mabes Polri