Home / Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial.

SIAK | RADARGEP.COM – Mahasiswa Kuliah Bakti Mahasiswa (KBM) Kelompok 4 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) secara resmi menutup rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Paluh, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Sabtu (25/7/2026). Penutupan tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh program kerja yang telah dilaksanakan selama masa pengabdian dengan mengedepankan edukasi hukum, kepedulian sosial, serta pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan penutupan berlangsung di Desa Paluh dan dihadiri oleh Penghulu perwakilan Kepala Desa Paluh beserta warga setempat, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 4 Alqudri, S.H., M.H., serta sejumlah dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.

Selama menjalankan program KBM, mahasiswa Kelompok 4 melaksanakan berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Program tersebut meliputi sosialisasi hukum kepada siswa SMA Negeri 1 Mempura, penyerahan bantuan berupa alat kebersihan dan bibit tanaman, gotong royong membersihkan lingkungan, pengecatan Mushalla Mujahidin, hingga berbagai kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat.

Perwakilan mahasiswa kelompok 4 Resa Hakim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Paluh beserta seluruh masyarakat atas sambutan, dukungan, dan kerja sama yang diberikan selama pelaksanaan KBM.
Resa hakim juga mewakili mahasiswa menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama menjalankan program pengabdian.

Sementara itu, Penghulu Suprayitno Perwakilan Kepala Desa Paluh menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK. Menurutnya, berbagai program yang telah dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta diharapkan mampu menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan di tengah kehidupan sosial.

Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 4, Alqudri, S.H., M.H., yang dinilai konsisten memberikan arahan, pendampingan, serta motivasi kepada mahasiswa sejak awal hingga berakhirnya kegiatan.
Kehadiran beliau dalam setiap rangkaian program menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan KBM di Desa Paluh.

Usai prosesi penutupan, seluruh anggota KBM Kelompok 4 menggelar makan bersama sebagai bentuk rasa syukur atas suksesnya seluruh rangkaian pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara kebersamaan melalui bakar bersama yang turut dihadiri beberapa dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.

Suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan kebersamaan mewarnai penutupan kegiatan tersebut.
Momen itu menjadi penutup perjalanan pengabdian Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK di Desa Paluh sekaligus meninggalkan kesan positif bagi masyarakat yang telah menjadi mitra selama pelaksanaan program.

Sumber: Kelompok 4 KBM Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning
Editor : Irwan

Share :

Baca Juga

Hukum

KPPU Rilis Kajian Dampak Perkara Logistik: Ekosistem Peroleh Manfaat Rp1,477 Triliun, Dominasi Algoritma Masih Jadi Tantangan

Hukum

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan

Hukum

Beri Penguatan, Karutan Labuhan Deli Tekankan Integritas kepada CPNS dan Taruna Poltekip

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gandeng Universitas Sari Mutiara Indonesia Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Gedung MAN 1 Siak yang sedang dalam pengerjaan renovasi tahun 2025

Hukum

Dugaan penyimpangan proyek MAN 1 Siak Disorot LSM Penjara Indonesia
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polres Madina terkait kasus DPO Arihati Nduru.

Hukum

Penangkapan DPO Arihati Nduru Harus Segera Dilakukan, Korban Minta Keadilan
Dugaan penimbunan BBM bersubsidi dengan menyalin ke jeriken di area Waterboom Bengkalis.

Hukum

Dugaan Penimbunan BBM di Bengkalis Marak, Masyarakat Minta Aparat Bertindak Tegas

Hukum

Berikan Pembekalan PKL, Kepala Rutan Labuhan Deli Tekankan Integritas bagi Taruna Poltekip