PEKANBARU | RADARGEP.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti sosialisasi virtual mengenai Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rabu (4/3/2026).
Tujuan Sosialisasi
Kegiatan yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait pentingnya keterlibatan publik dalam mendukung proses pemasyarakatan. Narasumber dari Ditjenpas memaparkan pedoman terbaru mengenai mekanisme, ruang lingkup, serta bentuk partisipasi masyarakat dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Komitmen Sinergi
Mewakili Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Novindra P. Siahaan, beserta jajaran pejabat struktural dan staf dari ruang rapat Lapas Pekanbaru.
Novindra menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Lapas Pekanbaru untuk memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat.
“Melalui pedoman terbaru ini, kami berharap peran serta masyarakat semakin optimal, baik dalam kerja sama pembinaan kemandirian, kegiatan keagamaan, hingga program reintegrasi sosial bagi warga binaan,” jelasnya.
Pembinaan Humanis
Dengan mengikuti arahan pusat, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan kesiapannya untuk beradaptasi dengan kebijakan terbaru. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan yang humanis.
Dukungan masyarakat dianggap krusial agar warga binaan memiliki bekal keterampilan dan mental yang kuat saat kembali ke lingkungan sosial nantinya.
(Arman Harefa)














