Home / Hukum

Rabu, 26 November 2025 - 21:12 WIB

Lapas Bagansiapiapi Hadir Pemusnahan BB Di Kejari Rokan Hilir

BAGANSIAPIAPI | RADARGEP.COM — lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Rabu, (26/ 11/ 2025)

Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel serta menjadi langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti setelah proses peradilan selesai.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Plt Kepala Lapas Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang, yang turut menyaksikan jalannya kegiatan bersama unsur aparat penegak hukum lainnya. Beliau juga didampingi oleh Kepala Subseksi Registrasi, Febri Resmalia, sebagai perwakilan dari jajaran Lapas.

Saat di temui usai kegiatan tersebut Nimrot Sihotang menyampaikan bahwa kehadiran Lapas dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam sistem peradilan pidana terpadu.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari transparansi penegakan hukum. Kehadiran kami dari Lapas merupakan wujud koordinasi dan sinergi yang terus kami bangun dengan Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya. Semua ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis hasil tindak pidana, mulai dari narkotika, senjata tajam, hingga barang-barang ilegal lain yang telah diputuskan pengadilan. Proses pemusnahan dilakukan sesuai standar keamanan dan prosedur hukum yang berlaku.

Dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengapresiasi kehadiran Lapas Bagansiapiapi dalam kegiatan tersebut, karena menjadi bagian penting dalam koordinasi lintas lembaga untuk memastikan setiap tahapan penegakan hukum dijalankan secara tuntas.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib, serta menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga integritas sistem hukum di Kabupaten Rokan Hilir. Lapas Bagansiapiapi berharap kerja sama seperti ini terus diperkuat demi terciptanya penegakan hukum yang profesional dan terpercaya.(sm)

Share :

Baca Juga

PT Asiana Gasindo pengolahan limbah B3

Hukum

Klaim Pengolahan Limbah B3 Jadi Batu Bata oleh PT Asiana Gasindo Tuai Pertanyaan Warga

Hukum

Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah

Hukum

Imigrasi Belawan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kakanim Bacakan Amanat Kepala BPIP

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Hunian

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE/2026

Hukum

Catut Nama dan Rekayasa Fisik Berita, Pimpinan Radargep.com Bakal Laporkan Oknum dan Percetakan ke Polisi

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Kegiatan Temu Kasih Pemuridan