Home / TNI/Polri

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:10 WIB

KRYD Skala Besar, Polrestabes Medan Grebek Kembali Sarang Narkoba Jermal, 41 Orang Diamankan

MEDAN | RADARGEP.COM — Polrestabes Medan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggerebek sarang narkoba di kawasan Jermal dan Keramat Ujung, Rabu malam (14/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Operasi skala besar ini dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., didampingi Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum, serta Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H.

Personel gabungan yang terlibat terdiri dari Polrestabes Medan, Dit Samapta Polda Sumut, Sat Brimob Polda Sumut, BNN Provinsi Sumatera Utara, Kodim 0201/Medan, dan Denpom 1/5 Medan. Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolrestabes Medan.

Dalam pelaksanaan operasi, tim dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha dengan sasaran kawasan Jermal XV, sementara tim kedua dipimpin Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dengan sasaran wilayah Keramat Ujung.

Setibanya di lokasi, petugas kembali menemukan barak-barak narkoba yang sebelumnya telah dibongkar dan dimusnahkan. Barak-barak tersebut diketahui dibangun kembali secara diam-diam oleh pihak tidak bertanggung jawab dan kembali digunakan sebagai tempat transaksi serta penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti temuan tersebut, aparat bergerak cepat dengan membongkar dan memusnahkan seluruh barak hingga rata dengan tanah, sekaligus memastikan lokasi benar-benar steril dari aktivitas narkotika. Dalam operasi ini, sebanyak 41 orang yang diduga terlibat berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kemanusiaan aparat penegak hukum dalam menyelamatkan generasi bangsa.

“Malam ini adalah tindakan kemanusiaan yang kedelapan. Ini misi kemanusiaan untuk menyelamatkan anak bangsa dan generasi bangsa. Tidak ada ruang dan tidak ada gerak bagi sindikat narkoba dan perjudian,” tegasnya.

Polrestabes Medan menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Kota Medan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Terlapor Kasus Perusakan Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru

TNI/Polri

Brimob Polda Sumut Perkuat Prestasi Olahraga, Raih Medali di Kejuaraan Karate Kajatisu Cup II 2026

TNI/Polri

Brimob Polda Sumut Kawal Normalisasi Sungai Garoga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Hunian Layak

TNI/Polri

Personel Brimob dan Warga Gotong Royong Perbaiki Fasilitas Masjid di Tapanuli Selatan

TNI/Polri

Polri Bantu Pemulihan Rumah Ibadah Lintas Agama di Tapteng Pascabanjir

TNI/Polri

Kapolri Salurkan Ratusan Paket Perlengkapan Sekolah untuk Siswa Terdampak Bencana di Tapteng

TNI/Polri

Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Tiga Rayon

TNI/Polri

Hingga Dini Hari, Jajaran Polda Sumut Sisir Titik Rawan Kamtibmas