Home / Daerah / Hukum / Nasional / Pemerintah / TNI/Polri

Kamis, 24 September 2026 - 15:52 WIB

Kompolnas: Audit Investigasi Winda Lorenza Gowasa Berjalan Baik, Konstruksi Peristiwa Logis

MEDAN – Radargep.com || Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Tim Audit Investigasi Polda Sumatera Utara menyatakan proses audit terkait penanganan peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa telah selesai dilaksanakan.

Hal itu disampaikan dalam doorstop di Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026), yang dihadiri Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., CFrA., Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., serta perwakilan Kompolnas M. Choirul Anam, S.H. dan Gufron Mabruri.

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi mengatakan, audit investigasi dibentuk atas perintah Kapolda Sumut dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah pada tanggal 7 Agustus 2026.

Audit melibatkan unsur internal dan eksternal, yakni Wasidik Polda Sumut, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Kemenham Sumatera Utara, LBH Medan serta media Kompas.

“Alhamdulillah, pelaksanaan audit investigasi yang dilakukan secara bersama-sama oleh tim internal dan eksternal sudah selesai,” ujar Nanang.

Menurutnya, pemeriksaan mencakup penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, Laboratorium Forensik, Kedokteran Forensik, bukti digital, dokumen scientific crime investigation, Propam, Ditres Siber, Unit PPA, keluarga korban, keluarga terkait, serta psikolog pendamping.

Sementara itu, perwakilan Kompolnas M. Choirul Anam mengatakan, audit melihat dua aspek utama, yakni administrasi dan substansi penanganan perkara.

“Dalam konteks administrasi, terkait alur peristiwa beserta berbagai administrasinya, saya kira telah dilakukan dengan cukup baik, sepanjang yang kami temukan dalam proses audit ini,” kata Anam.

Dari sisi substansi, Kompolnas mencermati kesesuaian keterangan para pihak dengan rekam jejak komunikasi dan bukti digital, termasuk komunikasi menjelang peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa.

Menurut Anam, konstruksi peristiwa yang diperiksa memiliki alur yang logis berdasarkan keterangan saksi, rekam komunikasi, serta hasil pemeriksaan medis dan autopsi.

“Dengan demikian, konstruksi peristiwa secara faktual juga memiliki alur yang logis dan kuat,” ujarnya.

Anam menambahkan, berdasarkan hasil audit hingga saat ini, proses penanganan perkara yang dilakukan kepolisian dinilai telah memiliki dasar administratif dan substansi yang cukup kuat, dengan tetap terbuka terhadap kemungkinan adanya alat bukti lain.

“Sepanjang yang kami lihat saat ini, kecuali kemudian ditemukan alat bukti lain, apa yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian, baik secara administratif maupun secara substansi, termasuk logika peristiwanya, sudah cukup solid,” tutupnya.

( kaperwil // Dina kesuma )

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tapteng tangkap dua terduga pengedar sabu di Sarudik

Daerah

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah

Daerah

Kapolres Langkat Sambangi Masjid Jamik Al Amin, Serahkan Bansos dan Serap Aspirasi Warga

Daerah

Dampak Dari Asap 8 Oktober Pembelajaran Tatap Muka di Liburkan

Daerah

Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Pelindo Meranti Dipertanyakan, Pengawasan Pimpinan Cabang Jadi Sorotan

Daerah

Polres Binjai dan Lions Club Bantu Masyarakat, Gelar Operasi Katarak Gratis Sambut HKGB Ke-74
Delegasi Kesbangpol Provinsi Riau dan pengurus DPD GWI Riau mengabadikan momen dengan foto bersama sebagai simbol sinergi dan kolaborasi setelah kegiatan di Kantor Sekretariat GWI Riau.

Nasional

Verifikasi Kesbangpol Riau: Kantor DPD GWI Provinsi Riau Dinyatakan Representatif dan Layak

Daerah

Cegah Gangguan Ketertiban, Sat Binmas Polres Langkat Imbau Bengkel Tak Jual dan Pasang Knalpot Brong