Home / Hukum

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:07 WIB

Komitmen Zero Tolerance Narkoba dan Handphone: Lapas Pekanbaru Gelar Razia dan Tes Urine Mendadak

PEKANBARU | RADARGEP.COM – Bentuk langkah nyata implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan, jajaran Kesatuan Pengamanan dan Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia blok hunian serta tes urine bagi warga binaan. Razia dan tes urin ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah terjadinya peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, Rabu malam (14/01).

Kegiatan razia dan tes urin dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto. Sebelum pelaksanaan, Yuniarto juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir secara teliti kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan. Sedangkan untuk tes urin diketahui bahwa seluruh WBP yang mengikuti tes urin berstatus negatif/tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan kamar hunian dan tes urin warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.

“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Yuniarto. (**/Arman Harefa)

Share :

Baca Juga

Hukum

Rutan Kelas I Medan Gelar Penyuluhan Hukum bagi Tahanan Tipikor dan Narkotika

Hukum

Bangun Karakter Warga Binaan, Rutan Labuhan Deli Gelar Pelatihan Moralitas

Hukum

Peran Aktif dan Kekompakan Warnai Pertemuan Rutin DWP Lapas Pekanbaru

Hukum

KaRutan Kelas I Labuhan Deli Silaturahmi ke Polres Belawan Perkuat Sinergitas

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Zona Integritas Menuju WBK-WBBM 2026

Hukum

Optimalkan Pengusulan Hak Integrasi, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli Deklarasikan Janji Kinerja dan Zona Integritas 2026

Hukum

LSM PENJARA Indonesia Resmi Laporkan Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Pelalawan ke Pertamina