Home / TNI/Polri

Senin, 20 April 2026 - 10:00 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

MEDAN | RADARGEP.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang perempuan berinisial AP (28), warga Medan Marelan, atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang di sebuah toko ponsel di Jalan SM Raja, Jumat (17/4/2026).

Peristiwa ini diduga dipicu oleh kekesalan pelaku yang merasa menjadi korban penipuan belanja daring (online) yang mengatasnamakan toko tersebut.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 11.50 WIB saat AP mendatangi toko dan menanyakan harga ponsel kepada korban, AN (26), yang merupakan karyawan toko.

Tak lama berselang, terjadi keributan di depan gerai. AP diduga mengeluarkan sebilah parang dari dalam tasnya sembari melontarkan ancaman.

“Pelaku mengancam korban sambil berteriak, ‘Penipu kalian semua, kembalikan uang aku!’. Melihat situasi tersebut, pihak keamanan toko segera mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Medan Kota,” ujar Iptu Poltak.

Personel piket Reskrim yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Eko segera tiba di lokasi dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Motif: Dugaan Penipuan Belanja Daring

Berdasarkan hasil interogasi awal, AP mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena merasa tertipu oleh unggahan promosi di media sosial TikTok yang mencatut nama toko ponsel tersebut.

  • Modus Penipuan: Pelaku tergiur harga iPhone 13 senilai Rp2 juta.

  • Kerugian: Setelah mentransfer uang awal, pelaku terus diminta mengirimkan uang tambahan sebagai “jaminan” hingga total kerugian mencapai Rp10 juta.

  • Pemicu: Ponsel yang dijanjikan tidak kunjung dikirim, sehingga pelaku mendatangi toko fisik untuk meminta pertanggungjawaban.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Kota guna mendalami duduk perkara, baik terkait aksi pengancaman maupun dugaan penipuan yang dialaminya,” tutup Iptu Poltak.

(**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Blue Light di Medan, Satu Orang Diamankan

TNI/Polri

Polda Sumut Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Medan

TNI/Polri

Polda Sumut Gelar Kegiatan Sosial dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Medan

TNI/Polri

Polda Sumut Kawal Ketat ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026

TNI/Polri

Sambut HUT Polri ke-80, Personel Kompi 4 Batalyon C Gelar Gerakan Indonesia Asri di Pantai Laharuga

TNI/Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja Oikumene dan Masjid Al-Hidayah

TNI/Polri

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut

TNI/Polri

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita