Home / TNI/Polri

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:37 WIB

Kelabui Petugas Dengan Kotak Rokok, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

BINJAI | RADARGEP.COM – Satres narkoba polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisal T (27) di TKP, jalan Pimpong Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (4/2/26) pukul 01.30 wib.

Awal terjadinya penangkapan, AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kecamatan Binjai timur. Berdasarkan informasi yang didapatkan, kemudian IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama timnya langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan petugas di jalan Pimpong Kelurahan Timbang Langkat, saat itu menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motornya dengan posisi mesin tetap hidup, melihat situasi sudah sepi sehingga muncul naluri sebagai seorang anggota polri kemudian menghampirinya,

Pada saat didekati oleh petugas dengan maksud menanyakan “sedang menunggu siapa” namun belum sempat ditegur oleh petugas, pria tersebut langsung tancap gas dan melarikan diri namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh tim berhasil mengamankannya.

” Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap T (27) dianya tinggal di Jalan Binjai Kelurahan Lalang Kecamatan Sunggal Kota Medan, ditemukan barang bukti berupa:

1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan Brutto 5,63 gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo, 1 (satu) buah kotak rokok (tempat penyimpanan narkotika) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Freego Nopol BK 6986 AMD

” Terhadap T (27) dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) Tahun dan paling lama 20 tahun., tegas Akp Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa., ucap kasi humas

(**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Bag Wasidik Polda Sumut Tindak Lanjuti Dumas Terkait Pemindahan Klien Rehabilitasi di Sergai

TNI/Polri

Polisi Hentikan Perkara Laka Lantas di Siantar Usai Tiga Pihak Sepakat Damai

TNI/Polri

26 Pegawai Lapas Binjai Terima Kenaikan Pangkat, Kalapas Tekankan Integritas

TNI/Polri

Polres Batu Bara Press rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika

TNI/Polri

Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tapteng Ringkus Pelaku Curanmor di Sorkam

TNI/Polri

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli ‘Blue Light’ Guna Tekan Kerawanan Malam

TNI/Polri

Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap

TNI/Polri

Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor