Home / TNI/Polri

Sabtu, 11 April 2026 - 20:04 WIB

Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban

SAMOSIR | RADARGEP.COM – Kepedulian terhadap masa depan anak korban kekerasan kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Samosir. Pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 09.40 WIB, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H melakukan kunjungan langsung ke rumah anak korban penganiayaan di Desa Marlumba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati sekaligus memastikan kondisi korban yang diketahui mengalami kekerasan oleh ibu tirinya. Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi oleh Kasat Intelkam, Kasat Pamobvit, Kapolsek Simanindo, serta Kanit Reskrim Polsek Simanindo.

Setibanya di lokasi, rombongan disambut hangat oleh keluarga korban, para guru dari SD Negeri 4 Marlumba, serta perangkat desa dan masyarakat sekitar dalam suasana sederhana penuh kekeluargaan. Kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai bentuk pendekatan humanis antara kepolisian dan pihak keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berdialog langsung dengan korban untuk memberikan dukungan moril dan memastikan kondisi psikologisnya. Dari keterangan korban, tindakan kekerasan disebut terjadi berulang kali setiap kali korban melakukan kesalahan, dengan perlakuan yang dinilai sudah di luar batas kewajaran.

Kapolres juga menggali keterangan dari ayah korban. Diketahui, aksi kekerasan tersebut kerap terjadi saat ayah tidak berada di rumah.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, Kapolres Samosir menyampaikan komitmennya untuk menjadi orangtua asuh bagi korban. Niat tersebut disambut baik oleh korban dan mendapat dukungan penuh dari pihak keluarga.

Selain itu, Kapolres juga berdialog dengan para guru yang pertama kali mengetahui kondisi korban. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas perhatian kepolisian serta berharap adanya penanganan hukum yang tegas terhadap pelaku. Guru juga menyoroti perubahan perilaku dan kondisi psikologis korban selama di lingkungan sekolah, serta menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dalam proses pemulihan.

Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius pimpinan, khususnya Kapolda, sehingga penanganannya akan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa kasus kekerasan terhadap anak tidak dapat diselesaikan melalui perdamaian yang menghentikan proses hukum, karena merupakan tindak pidana yang harus diproses demi keadilan dan efek jera.

“Polres Samosir berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara profesional serta memastikan perlindungan dan masa depan korban,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran orang tua, khususnya ayah korban, untuk meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

Kepada korban, Kapolres memberikan motivasi agar tetap semangat dalam belajar dan tidak menyerah dengan keadaan. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama untuk meraih masa depan yang lebih baik, serta mengingatkan agar korban kelak tidak mengulangi siklus kekerasan yang pernah dialami.

Sebagai bentuk lanjutan kepedulian, Kapolres Samosir juga berencana mengunjungi SD Negeri 4 Marlumba untuk melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian sepatu dan alat tulis kepada para siswa.

Kegiatan diakhiri dengan ucapan terima kasih dari pihak keluarga korban, para guru, dan perangkat desa kepada Kapolres Samosir beserta jajaran atas perhatian dan kepedulian yang diberikan. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 10.50 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh harapan bagi masa depan korban.

(**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Bag Wasidik Polda Sumut Tindak Lanjuti Dumas Terkait Pemindahan Klien Rehabilitasi di Sergai

TNI/Polri

Polisi Hentikan Perkara Laka Lantas di Siantar Usai Tiga Pihak Sepakat Damai

TNI/Polri

26 Pegawai Lapas Binjai Terima Kenaikan Pangkat, Kalapas Tekankan Integritas

TNI/Polri

Polres Batu Bara Press rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika

TNI/Polri

Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tapteng Ringkus Pelaku Curanmor di Sorkam

TNI/Polri

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli ‘Blue Light’ Guna Tekan Kerawanan Malam

TNI/Polri

Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap

TNI/Polri

Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor