Home / TNI/Polri

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:54 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Serah Terima Penanganan Perkara ke Ditres PPA dan PPO, Tekankan Pendekatan Humanis dan Profesional

MEDAN | RADARGEP.COM — Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memimpin acara Serah Terima Penanganan Perkara dari Ditreskrimum Polda Sumut kepada Ditres PPA dan PPO Polda Sumut, yang digelar di Mapolda Sumut, Senin (19/1/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Sumatera Utara, Irwasda Polda Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumut, para Kapolres/ta/tabes jajaran Polda Sumut, serta personel Polda Sumut.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Ditreskrimum Polda Sumut, khususnya Subdit Renakta, atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan dalam menangani perkara perlindungan perempuan dan anak sebelum terbentuknya Direktorat PPA dan PPO.

Kapolda menegaskan bahwa serah terima penanganan perkara ini merupakan bagian dari proses transisi kelembagaan, seiring dengan peningkatan Subdit Renakta menjadi Direktorat Reserse PPA dan PPO sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2024.

“Penanganan perkara PPA dan PPO membutuhkan pendekatan yang berbeda. Tidak hanya tegas secara hukum, tetapi juga humanis, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban,” tegas Irjen Pol. Whisnu Hermawan.

Kapolda Sumut juga memaparkan capaian kinerja penanganan perkara PPA dan PPO di wilayah Polda Sumatera Utara yang menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 234 kasus, dengan 104 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 44 persen. Sementara pada tahun 2025, jumlah perkara menurun menjadi 140 kasus, dengan 138 kasus berhasil diselesaikan, atau mencapai 98 persen.

Menurut Kapolda, capaian tersebut mencerminkan keseriusan dan komitmen Polda Sumut dalam memberikan perlindungan dan keadilan kepada masyarakat, sekaligus menjadi modal penting bagi Ditres PPA dan PPO dalam mengemban tugas ke depan.

Dalam arahannya, Kapolda Sumut menekankan tiga hal utama, yakni mengedepankan perspektif korban, meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, serta mengoptimalkan struktur dan kewenangan baru guna mempercepat penyelesaian perkara.

“Kita tidak hanya mengejar angka penyelesaian perkara, tetapi memastikan rasa keadilan dan perlindungan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Kapolda.

Serah terima penanganan perkara ini menjadi penanda awal operasional penuh Ditres PPA dan PPO Polda Sumut dalam memperkuat penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan di wilayah Sumatera Utara.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Terlapor Kasus Perusakan Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru

TNI/Polri

Brimob Polda Sumut Perkuat Prestasi Olahraga, Raih Medali di Kejuaraan Karate Kajatisu Cup II 2026

TNI/Polri

Brimob Polda Sumut Kawal Normalisasi Sungai Garoga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Hunian Layak

TNI/Polri

Personel Brimob dan Warga Gotong Royong Perbaiki Fasilitas Masjid di Tapanuli Selatan

TNI/Polri

Polri Bantu Pemulihan Rumah Ibadah Lintas Agama di Tapteng Pascabanjir

TNI/Polri

Kapolri Salurkan Ratusan Paket Perlengkapan Sekolah untuk Siswa Terdampak Bencana di Tapteng

TNI/Polri

Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Tiga Rayon

TNI/Polri

Hingga Dini Hari, Jajaran Polda Sumut Sisir Titik Rawan Kamtibmas