Home / Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:55 WIB

Kadis PUTR Nias Selatan Angkat Bicara Terkait Isu Anggaran Publikasi dan Jasa Media Tahun Anggaran 2025

NIAS SELATAN | RADARGEP.COM – Maraknya isu baru-baru ini di Medsos terkait adanya dugaan anggaran publikasi dan jasa media Tahun Anggaran 2025 yang belakangan menjadi sorotan publik. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan Kasiaro Ndruru dengan tegas mengklarifikasi.

Dalam penjelasan kepada sejumlah media di ruang kerjanya pada Selasa 12 Mei 2026, Kasiaro membenarkan adanya alokasi anggaran yang tercantum dalam dokumen keuangan dinas. Anggaran tersebut terdiri dari belanja langganan jurnal, surat kabar dan majalah sebesar Rp.142,4 juta serta belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan senilai Rp35,7 juta.

Meski demikian, tidak seluruh anggaran tersebut direalisasikan bahkan khusus untuk pos anggaran sebesar Rp142,4 juta, pihaknya memastikan dana tersebut sama sekali belum dicairkan ataupun digunakan.

Menurut Kasiaro, keputusan untuk tidak merealisasikan pos anggaran tersebut mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor : 111 Tahun 2024. Sehingga, nilai realisasi dalam laporan keuangan yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Nias Selatan tidak digunakan dan tercatat nol rupiah. Namun, anggaran Rp.142,4 juta itu memang ada dalam dokumen akan tetapi tidak kami realisasikan.

Lanjutnya, terkait dalam laporan keuangan yang kami sampaikan ke DPRD juga tercatat nol karena dana itu tidak pernah kami ambil, dan dana tersebut hingga kini masih berada di kas daerah. Bahkan pihak dinas juga menegaskan tidak ada mekanisme pengembalian anggaran sebagaimana yang sempat dipertanyakan sejumlah pihak, karena tidak ada uang di kas PUTR untuk dikembalikan.

Kalau kami membutuhkan anggaran, prosesnya harus melalui mekanisme SP2D. Jadi, dana Rp.142,4 juta itu memang tidak pernah direalisasikan,” tegasnya.

Disisi lain, Kasiaro mengakui sebagian anggaran pada pos belanja publikasi lainnya telah digunakan untuk kebutuhan tertentu. Dari total anggaran sekitar Rp35,7 juta pada belanja jasa iklan dan publikasi, sekitar Rp17 juta telah dipakai untuk pembuatan spanduk hari besar serta papan bunga ucapan duka maupun sukacita.

Menurutnya, penggunaan tersebut masih masuk dalam kategori publikasi dan layanan informasi karena berkaitan dengan penyampaian pesan dan komunikasi kelembagaan kepada masyarakat.

“Kami menilai itu juga bagian dari publikasi atau iklan, meskipun bentuknya berupa ucapan,” ujarnya.

Sementara itu, sisa anggaran sekitar Rp18 juta disebut masih tersimpan di kas daerah dan belum dicairkan hingga saat ini.

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya polemik di tengah masyarakat terkait dugaan penggunaan anggaran publikasi dalam jumlah besar di lingkungan Dinas PUTR Kabupaten Nias Selatan. Kasiaro menilai, informasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak memunculkan persepsi keliru terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tata kelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, ia membuka ruang klarifikasi kepada siapa saja yang membutuhkan penjelasan resmi terkait penggunaan anggaran di instansi yang dipimpinnya.

“Kami terbuka terhadap klarifikasi. Silakan konfirmasi langsung supaya informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur,” katanya.

Kasiaro berharap persoalan tersebut tidak terus berkembang menjadi polemik yang menyesatkan opini publik. Ia menginginkan masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berdasarkan data resmi agar kepercayaan terhadap kinerja pemerintah daerah tetap terjaga. (K.GMN)

Share :

Baca Juga

Advertorial

KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang Tahun 2026

Daerah

8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat

Daerah

Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Daerah

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Daerah

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

Daerah

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Daerah

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Daerah

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045