Home / TNI/Polri

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:54 WIB

Diduga Cabuli Tiga Anak Tiri, Seorang Pria di Medan Marelan Ditangkap

MEDAN | RADARGEP.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Medan Marelan. Seorang pria berinisial YM (41) ditangkap personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap tiga anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini terbongkar setelah korban tertua (16) menolak pulang ke rumah saat berada di kediaman kerabatnya pada Selasa (27/1/2026). Curiga dengan sikap keponakannya, pihak keluarga menggali keterangan hingga korban mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada ibu kandung korban. Setelah ditelusuri lebih lanjut di internal keluarga, dua adik korban yang masing-masing berusia 12 dan 9 tahun ternyata juga mengalami perlakuan serupa. Perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan pelaku sejak keluarga ini tinggal di wilayah Medan Helvetia hingga pindah ke Marelan.

Mendapat laporan dari ibu korban, petugas kepolisian bergerak cepat mengamankan YM. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap ketiga anak tirinya tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap ketiga anak tirinya. Saat ini pelaku sudah resmi ditahan sejak Rabu (28/1/2026),” ujar AKP Agus Purnomo, Sabtu (31/1/2026).

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga telah memfasilitasi pemeriksaan medis dan visum terhadap ketiga korban sebagai pemenuhan alat bukti sah dalam penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama karena melibatkan kekerasan seksual berulang terhadap anak di bawah umur dalam lingkup domestik.

“Ini menjadi atensi serius kami karena menyangkut masa depan anak-anak dan dilakukan secara berulang dalam satu keluarga,” tegas AKP Agus.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rentang waktu serta motif perbuatan pelaku guna melengkapi berkas perkara ke jaksa penuntut umum. (Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba

TNI/Polri

Polres Langkat Tertibkan Dua Lokasi Diduga Tempat Narkoba di Desa Bubun

TNI/Polri

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

TNI/Polri

Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan

TNI/Polri

Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

TNI/Polri

Resmi Dimulai, Pendidikan Bintara Polri 2026 di SPN Hinai Fokus Cetak Personel Humanis

TNI/Polri

Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan

TNI/Polri

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti