Home / Daerah / Hukum / Nasional / Pemerintah / TNI/Polri

Senin, 28 September 2026 - 07:10 WIB

Curi Sepeda Motor dan Uang Rp10 Juta, Pria 33 Tahun Diamankan Polsek Hamparan Perak

Hamparan Perak –  Radargep.com || Polsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHPidana. Seorang pria berinisial M alias T (33) diamankan petugas setelah diduga terlibat pencurian sepeda motor dan uang tunai milik korban Ariska (35).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang, S.T., M.M., mengatakan pelaku diamankan pada Sabtu, 26 September 2026 di Dusun III Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak.

“Pelaku berhasil diamankan setelah personel melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Chandra.

Kasus tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun III Desa Klambir. Saat itu korban sedang berada di luar kota dan mendapat informasi dari tetangganya bahwa pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.

Setelah keluarga mengecek rumah, diketahui kondisi rumah sudah berantakan dan satu unit sepeda motor Honda tahun 2017 warna merah serta uang tunai Rp10.000.000,- telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19.000.000,-.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak kemudian mengetahui keberadaan pelaku di Dusun III Desa Klambir. Tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim IPDA Guntar Simanjuntak, S.H., bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Dari pengungkapan ini, petugas turut mengamankan satu buah jaket sweater warna kuning yang diduga dikenakan pelaku saat melakukan aksinya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perkara tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Hamparan Perak guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

( kaperwil // Dina kesuma )

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tapteng tangkap dua terduga pengedar sabu di Sarudik

Daerah

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah

Daerah

Kapolres Langkat Sambangi Masjid Jamik Al Amin, Serahkan Bansos dan Serap Aspirasi Warga

Daerah

Dampak Dari Asap 8 Oktober Pembelajaran Tatap Muka di Liburkan

Daerah

Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Pelindo Meranti Dipertanyakan, Pengawasan Pimpinan Cabang Jadi Sorotan

Daerah

Polres Binjai dan Lions Club Bantu Masyarakat, Gelar Operasi Katarak Gratis Sambut HKGB Ke-74
Delegasi Kesbangpol Provinsi Riau dan pengurus DPD GWI Riau mengabadikan momen dengan foto bersama sebagai simbol sinergi dan kolaborasi setelah kegiatan di Kantor Sekretariat GWI Riau.

Nasional

Verifikasi Kesbangpol Riau: Kantor DPD GWI Provinsi Riau Dinyatakan Representatif dan Layak

Daerah

Cegah Gangguan Ketertiban, Sat Binmas Polres Langkat Imbau Bengkel Tak Jual dan Pasang Knalpot Brong