Home / TNI/Polri

Selasa, 18 November 2025 - 19:29 WIB

Curi Mobil Box, “Pendekar Rambut Pirang” Ngaku Cuma Dapat Rp2Juta

MEDAN | RADARGEP.COM – Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian satu unit mobil box L300 BK 8539 AGM yang tejadi di Komplek Pergudangan Intan No 99 Y, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka terekam cctv terjadi pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Dari kasus ini, terungkap pelaku tunggal (eksekutor) yang mencuri mobil tersebut. Dia adalah Tubagus Surya Sasmita (37) warga Jalan Letda Sujono, Gang Idris, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.

“Tersangka kita amankan di dalam rumahnya pada Sabtu (8/11/2025) lalu sekira pukul 02.40 WIB,” kata Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, Selasa (18/11/2025).

Dari hasil interogasi, sambung Parulian, tersangka mengakui perbuatannya seorang diri dan mencuri mobil tersebut. Setelah berhasil mencuri, mobil tersebut kemudian dijual tersangka seharga Rp 15 juta melalui pelaku berinisial C (DPO) kepada penadah bernama Umar Bakri (38) di Jalan Pasar Baru Perintis, Gang Lingga, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Tersangka ini merupakan mantan karyawan atau sopir di Pergudangan Intan tersebut. Dia mengaku hanya mendapatkan bagian sebesar Rp 2 juta dan uang hasil penjualan barang curian itu alasannya telah habis untuk biaya anak sekolah,” sebutnya.

Berdasarkan ‘nyanyian’ tersangka, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan penadahnya. Hasilnya, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Pasar Baru Perintis, Gang Lingga, Senin (17/11/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Namun, pada saat proses penangkapan petugas sempat mendapatkan perlawanan dari masyarakat dengan cara dilempari batu.

“Ketika hendak melakukan penangkapan dan memboyong tersangka, tiba-tiba kita mendapat serangan dengan dilempari batu oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Akibatnya, Panitopsnal Reskrim Ipda Hendrawan Bakti mengalami luka memar di bagian lengan tangan kanan,” ungkapnya.

Meskipun dihujani batu, petugas tetap berhasil memboyong tersangka hingga ke Mako Polsek Medan Tembung. Tersangka Umar Bakri ketika diinterogasi mengaku telah menjual mobil tersebut kepada seorang penadah di Kecamatan Percut Sei Tuan dan mendapat keuntungan Rp 5 juta.

“Tersangka ini juga berperan membongkar muatan mobil box lalu menjual mobil tersebut kepada seorang pria berinisial EO di Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan dan menerima keuntungan Rp 5 juta dan pengakuannya uang tersebut sudah dihabiskan tersangka untuk membeli rice cooker dan baju serta bermain judi online,” ujarnya.

Dari tersangka diamankan barang bukti enam helai kemeja dan satu unit rice cooker merk Miyako.

“Ada beberapa lagi pelaku yang masih kita lakukan pengejaran yang terlibat dalam kasus ini. Identitas para pelaku sudah kita kantongi,” pungkasnya.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag Sdm, Kasat dan Kapolsek 

Daerah

Polres Langkat Gelar Doa Kebangsaan Lintas Agama, Perkuat Persatuan untuk Langkat Rukun dan Damai

Meranti

Polres Meranti tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan

TNI/Polri

Wabup Muzamil Cek Posko Karhutla, Ingatkan Ancaman Terbesar Datang dari Manusia

Daerah

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Daerah

*Polres Binjai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Parkiran Rumah Sakit & Tempat Kos-Kosan, Satu Tersangka Diamankan Tanpa Perlawanan*

Daerah

*Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak*

Daerah

Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli dan Pejabat Struktural Berlangsung Penuh Khidmat dan Kekeluargaan