BINJAI | RADARGEP.COM – Satuan Reserse Kriminal dan jajaran Polres Binjai mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif menekan angka kriminalitas jalanan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 14 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar dan pembegalan.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, merinci bahwa penertiban ini dilakukan di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Kronologi Penertiban
Aksi Balap Liar: Pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, petugas menyisir Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 8 unit sepeda motor yang diduga kuat akan digunakan untuk balap liar.
Dugaan Aksi Begal: Pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, operasi berlanjut di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara. Petugas kembali mengamankan 6 unit sepeda motor yang terindikasi berkaitan dengan aksi kejahatan jalanan atau begal.
Komitmen Keamanan
AKP Junaidi menegaskan bahwa KRYD merupakan instruksi langsung dari pimpinan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Binjai, terutama pada jam-jam rawan kriminalitas.
“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif atau pencegahan terhadap para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas kota dari segala bentuk gangguan kamtibmas,” ujar AKP Junaidi dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/2026).
Saat ini, seluruh kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolres Binjai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Red/Dina Kesuma)














