Home / Daerah / Dumai / Hukum / Nasional / Pemerintah / TNI/Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

LANGKAT – Radargep.com || Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Kabupaten Langkat. Polda Sumut melalui Polsek Kuala mengamankan 11 batang tanaman yang diduga ganja dari area perladangan di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Senin (10/8/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya tanaman diduga ganja tumbuh di salah satu area perladangan di Desa Garunggang. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kuala kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri mengatakan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima sebelum melakukan tindakan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial SH (35), warga Desa Garunggang, Kecamatan Kuala. Petugas juga menemukan dan mengamankan 11 batang tanaman yang diduga ganja dan masih tumbuh di area perladangan yang diduga berkaitan dengan SH.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, SH mengakui menanam tanaman tersebut di area perladangannya. Ia juga mengaku masih menyimpan daun ganja kering di dalam sebuah goni plastik yang berada di sebuah gubuk.

Petugas kemudian mengamankan SH beserta barang bukti ke Polsek Kuala untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS Kasi Humas IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar IPTU M.R. Siregar.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang berani menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat.

Langkah tersebut sejalan dengan program Polisi Langkat Garuda Ksatria, dengan semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai.”

( kaperwil // Dina kesuma )

Share :

Baca Juga

Daerah

Jauli Manalu.SH,MH Mendukung Pemberantasan Narkotika Harus Dengan Cara Yang Benar

Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Daerah

*Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba*

Daerah

*Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate, Dua Pelaku Diamankan*

Daerah

Respon Cepat Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 11 Batang Diamankan

Daerah

*Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,*

Daerah

*Polres Binjai Release Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026*

Daerah

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja