MERANTI | RADARGEP.COM — Tatacara pengawasan dan tanggung jawab manajemen Pelabuhan Pelindo Cabang Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, menjadi sorotan masyarakat. Perhatian publik mengemuka terkait mekanisme pemantauan operasional bongkar muat barang serta aktivitas pihak ketiga di area kawasan pelabuhan tersebut.
Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan dijalankan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai prosedur, memenuhi standar keselamatan kerja, serta memiliki kelengkapan izin administratif yang sah.
Seorang warga setempat, Hentino, menilai pengawasan operasional pelabuhan tidak seharusnya hanya bertumpu pada satu instansi.
“Jangan hanya pihak KSOP saja yang sepertinya memiliki peran penting dalam aktivitas bongkar muat di jalur pelayaran Meranti,” ujar Hentino.
Menurutnya, pimpinan cabang PT Pelindo (Persero) selaku pengelola kawasan pelabuhan juga memiliki peran vital dalam memastikan keterbukaan dan kepatuhan aturan di wilayah kerjanya.
Sejumlah pertanyaan yang mengemuka di tengah publik antara lain mencakup kepastian pihak yang bertanggung jawab mengawasi bongkar muat harian, pencatatan administratif lalu lintas barang, keabsahan kewenangan pengelola di lapangan, hingga keberadaan laporan pengawasan berkala.
Hingga berita ini diturunkan, berbagai isu dan dugaan yang beredar masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi dari pimpinan cabang PT Pelindo Meranti maupun pihak-pihak terkait. Asas praduga tak bersalah tetap diutamakan, dan persoalan ini belum dapat disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran hukum sebelum ada keterangan resmi serta bukti yang tervalidasi.
Masyarakat berharap tata kelola Pelabuhan Pelindo Meranti dapat dijalankan secara transparan, profesional, dan akuntabel demi menjamin kelancaran arus barang serta keselamatan pelayaran di daerah tersebut. (*/Hentino)














