BENGKALIS | RADARGEP.COM – Bersinergi dengan Polres Bengkalis dan Polsek Bantan, Bea Cukai Bengkalis bongkar upaya penyelundupan narkotika jenis metamfetamina (sabu) seberat 64,7 Kg di kawasan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Rabu (9/9).
“Penindakan ini tidak hanya berpotensi menyelamatkan lebih dari 131.774 jiwa dari ancaman bahaya narkoba, tetapi juga memberikan potensi penghematan keuangan negara hingga Rp117,58 miliar,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diberikan masyarakat pada Selasa (8/9) mengenai rencana masuknya sabu skala besar dari Malaysia melalui jalur laut kawasan Bantan. Informasi tersebut diperkuat oleh temuan Polres Bengkalis dan Polsek Bantan terkait keberadaan kendaraan penjemput di lokasi target.
Tim gabungan pun langsung menyusun strategi penyelidikan dan menyiagakan armada darat serta laut pada Rabu (9/9) dini hari, hingga akhirnya berhasil memantau pergerakan kapal nelayan pembawa narkotika. Kemudian, tim gabungan berkoordinasi dengan tim darat untuk mencegat armada penerima barang di darat. Menerima sinyal dari tim laut, tim darat bergerak cepat melakukan penyergapan di Jalan Jend. Sudirman Desa Bantan Air dan mengamankan mobil bak terbuka L-300 yang dikendarai tersangka SZ.
“Dari penggeledahan kami mendapati 4 karung goni berisi 65 bungkus sabu yang rencananya akan ditimbun di gudang penampungan Jalan Kelapapati Laut. Tak berhenti di situ, dari pengembangan yang dilakukan tim gabungan berhasil membekuk dua tersangka lain di Desa Bantan Timur, yaitu S yang berperan sebagai becak laut dan P selaku becak darat tambahan,” rinci Novryansyah.
Atas dugaan pelanggaran UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, seluruh tersangka beserta barang bukti berupa 65 bungkus sabu, 1 unit mobil L-300, 1 unit kapal, dan 3 unit ponsel telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.
“Melalui penindakan tegas ini, Bea Cukai Bengkalis menunjukkan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di garis depan perbatasan negara guna memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkotika,” tutup Novryansyah.
(*/Hentino)














