Home / TNI/Polri

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp dan Mesin Dimusnahkan

DAIRI | RADARGEP.COM — Tim gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Hutan Lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Jumat (31/7/2026).

Sebanyak 350 personel gabungan yang terdiri atas unsur TNI dari Kodim 0206/Dairi, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dikerahkan untuk menyisir wilayah hutan lindung yang dijadikan lokasi tambang emas ilegal tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi menjadi dua tim agar proses penertiban berjalan lebih efektif dan efisien. Meskipun dihadapkan pada kondisi medan jalan yang menanjak dan menuruni bukit, hal tersebut tidak menyurutkan langkah petugas menuju titik lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas tidak mendapati adanya aktivitas warga atau pelaku penambangan ilegal. Kendati demikian, aparat menemukan sedikitnya 47 unit tenda atau mess pekerja yang kemudian dimusnahkan bersama sejumlah peralatan tambang, seperti mesin dongfeng dan mesin pompa air, dengan cara dibakar.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pihak-pihak di balik aktivitas ilegal tersebut. Sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mesin bor, turut diamankan di kantor kepolisian.

“Saat ini ada beberapa alat yang kami amankan yakni mesin bor. Kemudian kami juga menemukan mesin pompa air dan mesin dongfeng, namun mesin tersebut kami musnahkan bersama dengan mess atau camp,” ujar Otniel.

Selanjutnya, Polres Dairi akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah setempat, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XV untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Selain penindakan tegas, petugas gabungan juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai dampak buruk penambangan ilegal terhadap kerusakan ekosistem lingkungan.

“Kami akan tetap melakukan koordinasi dengan KPH XV terkait temuan tersebut, dan kami juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal,” pungkasnya.

(Redaksi/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Daerah

8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat

Daerah

Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Daerah

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Daerah

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

Daerah

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Daerah

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Daerah

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Daerah

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital