BENGKALIS | RADARGEP.COM — Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dan PT Riau Angkasa Indah (PT RAI) untuk membahas pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Pasar Mandau Raya Duri di Ruang Rapat Kejari Bengkalis, Selasa (21/7/2026).
Rapat dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang SDM Johansyah Syafri dan didampingi Kasi PB3R Kejari Bengkalis Yogi Hendra, serta dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Zulfan dan perwakilan PT RAI Trismon.
Dalam rapat tersebut, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Zulfan menegaskan perlunya pelurusan informasi di tengah masyarakat terkait status kepemilikan kios dan lapak di Pasar Mandau Raya Duri yang kerap dianggap hak milik pribadi oleh sebagian pedagang. Kehadiran Kejari sebagai Jaksa Pengacara Negara diharapkan mampu memberikan pendampingan dan kepastian hukum agar pengelolaan aset daerah sejak tahun 2023 ini berjalan sesuai regulasi.
Johansyah Syafri menambahkan, koordinasi lintas instansi ini bertujuan menuntaskan berbagai kendala di lapangan secara transparan berdasarkan data dan fakta hukum, sehingga tercipta tata kelola aset daerah yang tertib, profesional, dan berdaya guna bagi semua pihak. (Kabul/Inf)














