BENGKALIS | RADARGEP.COM — Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Kerja bersama mitra kerja guna menindaklanjuti persoalan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap dikeluhkan masyarakat akibat kelangkaan dan antrean panjang di lapangan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, Adihan, S.H., di Ruang Komisi III Kantor DPRD Bengkalis, Senin (13/07/2026).
Hadir dalam agenda strategis ini Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, Anggota Komisi III Fakhtiar Qadri, S.Sos., M.AP., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Zulpan beserta Sekretaris Disperindag Yoan Dema, S.IP., M.IP., Staf Sumber Daya Alam (SDA) Sugianto, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam kesempatan itu, Adihan menegaskan bahwa Komisi III menaruh perhatian serius terhadap polemik distribusi BBM yang tak kunjung tuntas. Pihaknya bahkan telah membangun komunikasi dan diskusi intensif dengan Kementerian ESDM untuk mencari formula penyelesaian.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, karena masyarakat yang menjadi korban. Mobilitas perekonomian di Kabupaten Bengkalis akan terhambat jika permasalahan BBM tidak segera kita selesaikan,” ujar Adihan.
Sementara itu, Kepala Disperindag Zulpan memaparkan bahwa mekanisme pendistribusian BBM selama ini berpedoman pada ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang di dalamnya turut mengatur larangan penjualan BBM secara eceran oleh masyarakat.
Terkait usulan penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Zulpan mengakui pihaknya masih menghadapi kendala regulasi.
“Untuk penambahan penyalur atau SPBU di Kabupaten Bengkalis sendiri belum bisa ditambah atau diusulkan karena terbentur pada aturan dari Kementerian ESDM dan BPH Migas. Terlepas dari itu semua, kami tetap akan terus berupaya mencari solusi di tengah keterbatasan regulasi,” ungkap Zulpan.
Menanggapi kendala tersebut, Anggota Komisi III Fakhtiar Qadri mendorong mitra kerja agar segera menyusun dan melengkapi data pendukung secara komprehensif. Data tersebut nantinya akan dibawa dalam Rapat Konsultasi dengan PT Pertamina Patra Niaga guna memperjuangkan penambahan kuota BBM bagi Kabupaten Bengkalis.
Adapun rincian data yang dimaksud meliputi Titik koordinat jarak antara tiap desa dengan SPBU terdekat dan Data valid mengenai jumlah kendaraan operasional yang ada di Kabupaten Bengkalis.
“Kami membutuhkan data koordinat jarak dari masing-masing desa ke SPBU terdekat, sehingga ini bisa menjadi bahan argumentasi kita bahwa kondisi geografis kita memiliki banyak desa yang jaraknya sangat jauh dari SPBU. Dengan demikian, diharapkan ada kebijakan penambahan pembangunan penyalur agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan akses BBM,” jelas Fakhtiar Qadri.
Menutup rangkaian rapat kerja tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, kembali menekankan pentingnya validitas data. Ia berharap instansi terkait dapat memperkuat dokumen pendukung pengajuan penambahan kuota agar persoalan antrean panjang yang merugikan masyarakat dapat segera terselesaikan secara permanen. (Kabul/Inf)














