Home / Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:57 WIB

Pelayanan Publik Disorot, DPD LSM Penjara Indonesia Riau Kecam Aksi Arogan Oknum Dokter Gigi Puskesmas Muara Fajar

Foto: Oknum Puskesmas Muara Fajar, direkam pada 30 Juli 2026.

Foto: Oknum Puskesmas Muara Fajar, direkam pada 30 Juli 2026.

PEKANBARU | RADARGEP.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (PENJARA INDONESIA) Provinsi Riau melayangkan kecaman keras terhadap insiden yang terjadi di UPT Puskesmas Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. Peristiwa ini melibatkan dugaan pungutan liar, buruknya pelayanan terhadap warga, serta tindakan arogan dan intimidatif dari oknum tenaga kesehatan terhadap penggiat sosial yang sedang menjalankan fungsi pengawasan.

Ketua DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau, Relas, menilai insiden yang mencuat pada Kamis, 30 Juli 2026 tersebut telah mencederai marwah pelayanan kesehatan publik dan mencoreng citra aparatur pemerintahan di Kota Pekanbaru.

“Kami mengecam keras tindakan arogan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas loket dan oknum dokter gigi di Puskesmas Muara Fajar. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan publik, bukan tempat untuk melakukan intimidasi kepada warga maupun menghalang-halangi tugas kontrol sosial lembaga,” ujar Relas dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).

Kronologi Kejadian: Dugaan Pungli hingga Rampas Ponsel LSM
Berdasarkan himpunan data dan investigasi di lapangan, insiden bermula ketika seorang ibu asal Kelurahan Muara Fajar Timur mendatangi Puskesmas Muara Fajar untuk mengobati anaknya yang berusia 1 tahun 11 bulan.

Di meja pelayanan, seorang oknum petugas perempuan bermasker dan berjilbab hitam diduga meminta uang pendaftaran dengan alasan kartu BPJS Kesehatan pasien terdaftar di Puskesmas Kubang Jaya, Kabupaten Kampar. Permintaan tersebut ditolak warga karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan penanganan pasien rujukan atau lintas wilayah, yang kemudian memicu adu mulut.

Melihat indikasi prosedur yang tidak beres, Tema Laia selaku anggota DPD LSM PENJARA INDONESIA RIAU yang berada di lokasi berinisiatif menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mendokumentasikan kejadian tersebut. Namun, situasi memanas ketika seorang oknum petugas laki-laki berbatik yang mengaku sebagai dokter gigi bertindak represif. Oknum tersebut melarang perekaman, merampas telepon genggam (HP) anggota LSM secara sepihak, serta melakukan intimidasi verbal.

Saksi di lokasi menyebutkan bahwa oknum dokter gigi tersebut sempat merekam balik wajah anggota LSM dan melontarkan kalimat bernada intimidasi dengan membawa-bawa relasi pejabat tinggi. “Kami tidak boleh bekerja di bawah tekanan sesuai UU Peraturan Menkes. Saya punya kenalan di pusat yang berpangkat tinggi dan berpangkat Bintang Satu,” ujar oknum dokter gigi tersebut saat menirukan perkataannya kepada anggota LSM, sembari menginterogasi asal-usul satuan tugas lembaga.

Ketegangan baru mereda setelah dilakukan pemeriksaan Kartu Keluarga (KK) yang membuktikan bahwa pasien tersebut murni warga asli Kelurahan Muara Fajar Timur, Rumbai Barat. Meskipun balita tersebut akhirnya diberi obat dan ponsel dikembalikan, tindakan represif tersebut menuai kecaman luas.

Keluhan Berulang dan Bukti Otentik Ber-Geotag
Relas menambahkan, insiden ini diduga kuat bukan yang pertama kalinya terjadi di UPT Puskesmas Muara Fajar. Sejumlah warga sekitar turut bersuara dan mengeluhkan bahwa fasilitas kesehatan tersebut kerap mempersulit masyarakat yang ingin berobat, memperkuat gelombang protes yang sempat terjadi sebelumnya.

Sebagai langkah tindak lanjut yang berimbang dan berdasarkan fakta jurnalistik, pihak DPD LSM PENJARA INDONESIA RIAU telah mengantongi dokumen otentik berupa foto ber-geotag resmi di lokasi kejadian tertanggal 30 Juli 2026 pukul 11.17 WIB. Bukti digital tersebut merekam jelas wajah oknum petugas loket dan oknum dokter gigi berbaju batik di depan meja pelayanan.

Tempuh Jalur Hukum dan Desak Evaluasi Total
Menyikapi pelanggaran kode etik pelayanan publik ini, Relas menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. DPD LSM PENJARA INDONESIA Riau saat ini tengah mempersiapkan berkas laporan resmi untuk diserahkan kepada instansi berwenang.

“Kami mendesak Pj. Walikota Pekanbaru melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk segera melakukan evaluasi dan audit total terhadap manajemen serta seluruh tenaga medis di Puskesmas Muara Fajar. Sanksi tegas harus diberikan kepada oknum yang mencoreng institusi kesehatan,” tegas Relas.

Dalam waktu dekat, seluruh bukti digital, kronologis kejadian, serta keterangan saksi akan segera dilampirkan dalam laporan resmi kepada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Riau, serta Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan keadilan dan perbaikan mutu pelayanan publik di Kota Pekanbaru berjalan semestinya.

Hingga berita ini diturunkan, tim media ini belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait. (*/Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP untuk 126 Warga Binaan, Evaluasi Program Integrasi

Hukum

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial.

Hukum

KPPU Rilis Kajian Dampak Perkara Logistik: Ekosistem Peroleh Manfaat Rp1,477 Triliun, Dominasi Algoritma Masih Jadi Tantangan

Hukum

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan

Hukum

Beri Penguatan, Karutan Labuhan Deli Tekankan Integritas kepada CPNS dan Taruna Poltekip

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gandeng Universitas Sari Mutiara Indonesia Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Gedung MAN 1 Siak yang sedang dalam pengerjaan renovasi tahun 2025

Hukum

Dugaan penyimpangan proyek MAN 1 Siak Disorot LSM Penjara Indonesia
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polres Madina terkait kasus DPO Arihati Nduru.

Hukum

Penangkapan DPO Arihati Nduru Harus Segera Dilakukan, Korban Minta Keadilan