Home / TNI/Polri

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Ganja di Batang Angkola, Dua Orang Diamankan

TAPANULI SELATAN | RADARGEP.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat lima kilogram di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni seorang pria berinisial AN (37) dan seorang perempuan berinisial S (30). Keduanya diamankan di sekitar pondok perkebunan warga setempat.

AKP Philip menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari hasil penyelidikan mendalam terkait informasi peredaran ganja di wilayah Batang Angkola.

“Dari AN dan S, kita menemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram di belakang pondok kebun tersebut,” ujar AKP Philip.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku menguasai barang haram tersebut untuk diserahkan kepada calon pembeli. Ganja seberat lima kilogram itu disebut dibeli seharga Rp700.000 per kilogram di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, pada hari yang sama.

Dari pengakuan sementara, barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial P, sementara calon penerimanya berinisial T. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua nama tersebut.

AKP Philip menegaskan bahwa pengungkapan ini akan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkotika secara menyeluruh, baik dari pihak pemasok maupun penerima.

“Saat ini kita terus mengembangkan perkara untuk menelusuri pemasok, calon penerima, dan pihak lain yang diduga terlibat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika sekecil apa pun di wilayah hukum Polres Tapsel,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat penyelidikan dan penindakan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Daerah

8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat

Daerah

Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Daerah

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Daerah

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

Daerah

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Daerah

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Daerah

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Daerah

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital