Home / TNI/Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:23 WIB

Satuan Narkoba Polres Langkat Gerebek Sarang Narkotika, Bakar Barak dan Tangkap Satu Tersangka

LANGKAT | RADARGEP.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, berhasil membongkar sebuah sarang narkoba yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi dan pemakaian narkotika di wilayah Kabupaten Langkat. Operasi bertajuk Grebek Sarang Narkoba (GSN) digelar pada Selasa, 21 Juli 2026,

Sekira pukul 17.30 WIB, Tim menyasar perkebunan kelapa sawit tepat nya di Dusun VI Bangun Murni Desa Tebing Tanjung selamat Kecamatan Padang tualang, Tim menemukan barak Narkoba yang beratapkan terpal plastik bewarna biru berada ditengah areal perkebunan sawit yang diduga sebagai tempat terjadinya transaksi Jual beli Narkotika Jenis Sabu.

Operasi ini berhasil mengamankan satu tersangka berinisial ZK, sekaligus menyita barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 0,42 gram,1 (Satu) bungkus plastik klip bening yang diduga Berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) set alat hisap sabu / Bong, 1 (satu) buah kaca pirex, 4 (Empat) Bungkus plastik klip bening kosong,

Saat dikonfirmasi pada Jum’at, 24 Juli 2026, sekira pukul 16.00 WIB, Ps.Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R Siregar menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Langkat terus berupaya hadir, melindungi, dan membebaskan masyarakat dari ancaman narkoba dengan tindakan yang tegas, berintegritas, dan humanis,” ujar IPTU M.R Siregar.

Operasi GSN ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan S.H,M.H., didampingi Kanit I Sat Res Narkoba IPDA Heri N Opung Sungguh, S.H, Unit I Sat Narkoba Polres Langkat serta Personil Opsnal Unit I Sat Narkoba Polres Langkat.

AKP Amrizal Hasibuan, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini didasari informasi Masyarakat yang menunjuk lokasi gubuk tersebut sebagai titik rawan transaksi dan konsumsi narkotika.

“Tim kami bergerak cepat dan terukur. Begitu kami masuk ke lokasi, langsung ditemukan barang bukti yang sangat jelas. Satu orang berhasil kami amankan di tempat kejadian perkara,” ucap AKP Amrizal Hasibuan.

Tidak berhenti pada penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti, tim GSN juga mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar Barak yang selama ini digunakan sebagai sarang narkoba tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, serta berlandaskan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi utama untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Daerah

8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat

Daerah

Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Daerah

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Daerah

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

Daerah

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Daerah

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Daerah

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Daerah

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital