Home / TNI/Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Binjai dalam Empat Hari

BINJAI | RADARGEP.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengungkap tiga kasus dugaan peredaran narkotika dengan menangkap tiga tersangka dalam kurun waktu empat hari, mulai 18 hingga 21 Juli 2026.

Ketiga tersangka pria berinisial IS (45), BP (31), dan MR (45) ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Binjai. Tersangka IS ditangkap di Jalan Sawo, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Tersangka BP diringkus di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Sementara itu, MR ditangkap di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,41 gram, satu bungkus daun ganja kering seberat 100 gram, satu unit timbangan elektrik, satu pipet modifikasi berbentuk sekop, serta satu bungkus plastik klip transparan.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan wujud keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

“Tersangka IS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” jelas Ismail.

Ia menambahkan, untuk tersangka BP dan MR disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Secara terpisah, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres. (**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Daerah

8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat

Daerah

Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Daerah

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Daerah

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

Daerah

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Daerah

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Daerah

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Daerah

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital