Home / TNI/Polri

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polres Dairi Ungkap 29 Kasus Narkoba, 38 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

DAIRI | RADARGEP.COM – Kepolisian Resor (Polres) Dairi berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode April hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 38 orang tersangka.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Selasa (30/6/2026), memaparkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil penindakan selama triwulan kedua tahun 2026.

“Untuk periode triwulan kedua, yakni April hingga Juni, kami berhasil mengungkap 29 kasus dengan total 38 tersangka,” ujar AKBP Otniel Siahaan.

Selain data tiga bulan terakhir, Polres Dairi juga merinci akumulasi pengungkapan kasus sepanjang semester pertama tahun 2026 (Januari-Juni). Tercatat sebanyak 52 kasus telah ditangani dengan total 70 tersangka yang diamankan.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dalam enam bulan terakhir, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa 49,72 gram sabu-sabu, 843,69 gram ganja, 15 batang pohon ganja, dan 1 butir pil ekstasi.

Kapolres menjelaskan, Kabupaten Dairi yang berada di jalur lintas provinsi menjadi titik rawan peredaran narkotika. Barang haram tersebut disinyalir masuk ke wilayah Dairi dari sejumlah daerah, seperti Medan dan Aceh.

“Wilayah Kabupaten Dairi merupakan daerah lintas. Kebanyakan narkotika yang masuk berasal dari Medan, ada juga dari Aceh,” jelas Kapolres.

Ia menambahkan, para tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan peredaran gelap narkoba, mulai dari pengguna, kurir, hingga pengedar. Sementara itu, rentang usia para tersangka tercatat antara 18 hingga 50 tahun.

Ajakan Bersinergi

Menanggapi fenomena tersebut, AKBP Otniel Siahaan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Ia mengimbau warga segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan call center 110.

“Apabila masyarakat menemukan hal yang mencurigakan, silakan lapor kepada kami melalui call center 110. Panggilan tersebut bebas pulsa. Mari kita manfaatkan layanan ini untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.

(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Langkat Gelar Doa Kebangsaan Lintas Agama, Perkuat Persatuan untuk Langkat Rukun dan Damai

Meranti

Polres Meranti tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan

TNI/Polri

Wabup Muzamil Cek Posko Karhutla, Ingatkan Ancaman Terbesar Datang dari Manusia

Daerah

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Daerah

*Polres Binjai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Parkiran Rumah Sakit & Tempat Kos-Kosan, Satu Tersangka Diamankan Tanpa Perlawanan*

Daerah

*Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak*

Daerah

Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli dan Pejabat Struktural Berlangsung Penuh Khidmat dan Kekeluargaan

Daerah

Polres Langkat Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Tengah Masyarakat