Home / TNI/Polri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:43 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria Berinisial LS Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG | RADARGEP.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial LS (43), warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pria tersebut ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

“Pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, personel menerima laporan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat, Desa Sampali,” ujar Kompol Ferry, Sabtu (20/6/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas mendapati seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian terhadap LS.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 5 plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 506,87 gram.

  • 1 unit ponsel pintar merek Oppo.

  • 1 kantong plastik warna putih.

  • 1 tas kertas (paperbag) berwarna cokelat putih yang berada di meja di hadapan terduga pelaku.

Berdasarkan interogasi awal di tempat kejadian, LS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kompol Ferry menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami berharap dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Langkah ini merupakan upaya kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

(**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Langkat Gelar Doa Kebangsaan Lintas Agama, Perkuat Persatuan untuk Langkat Rukun dan Damai

Meranti

Polres Meranti tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan

TNI/Polri

Wabup Muzamil Cek Posko Karhutla, Ingatkan Ancaman Terbesar Datang dari Manusia

Daerah

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Daerah

*Polres Binjai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Parkiran Rumah Sakit & Tempat Kos-Kosan, Satu Tersangka Diamankan Tanpa Perlawanan*

Daerah

*Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak*

Daerah

Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli dan Pejabat Struktural Berlangsung Penuh Khidmat dan Kekeluargaan

Daerah

Polres Langkat Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Tengah Masyarakat