Home / TNI/Polri

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:33 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Polres Rokan Hilir, 79,98 Kg sabu di Musnahkan

ROHIL | RADARGEP.COM – Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 79,989 gram (79,98 kilogram Jumat, (5 /11 2025) pukul 09.30 WIB,bertempat di mapolres Rokan Hilir. Pemusnahan ini

Pemusnahan hasil pengungkapan besar yang dilakukan oleh Satres narkoba Polres Rohil, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Riau.

Dimana pemusnahan tersebut di hadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait diantaranya,Wadir Narkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama, S.I.K.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.
Kepala BNK Kota Dumai AKBP Sasli Rais, S.H., M.H.
Kasi Pidum Kejari Rohil Jaksa Lita Warman, S.H., M.H.
Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir Indra Tua Hasangapon, S.H., M.H, Asisten I Pemkab Rohil Rahmatul Zamri, S.Sos.Perwakilan DPRD Rohil Destari Wulan Dini, S.I.P, Perwakilan Dinas Kesehatan Rohil Maria Susanti S. Far. Apt., M.M.,Camat Tanah Putih Muhammad Harizal, S.STP,serta pejabat utama Polres Rohil, personel Polres,dan awak media

Sambutan serta arahannya Wadir Narkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Rokan Hilir dalam mengungkap kasus narkotika dengan jumlah besar tersebut dan menegaskan bahwa pengungkapan sekitar 80 kilogram sabu ini merupakan bentuk kerja keras yang berdampak besar bagi keselamatan generasi muda.

“Penangkapan ini adalah keberhasilan yang patut diapresiasi. Dengan diamankannya barang bukti ini, banyak anak bangsa yang terselamatkan dari bahaya narkoba. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dapat terus ditingkatkan dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar AKBP Nandang.

Adapun barang bukti yang di musnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 79,989 gram (79,98 kg) setelah melalui proses penyisihan untuk pengujian laboratorium di Labfor Polda Riau sebagai keperluan pembuktian di persidangan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode memasukkan sabu ke dalam air mendidih, kemudian dicampur cairan pembersih lantai dan diaduk hingga larut. Sisa cairan selanjutnya dibuang di hadapan para saksi, termasuk tersangka, pejabat terkait, dan tamu undangan yang hadir. Proses ini dilakukan secara terbuka untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah memperoleh penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum karena dilakukan di hadapan instansi pemerintah, DPRD, kejaksaan, dinas kesehatan, serta tokoh masyarakat.

Makna dan Dampak Pemusnahan:
pemusnahan sabu hampir 80 kilogram ini menjadi simbol komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba. Selain mencegah penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan, tindakan ini juga menunjukkan keseriusan Polres Rohil dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.

Polri menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar merupakan bentuk penyelamatan nyawa manusia dan bagian dari upaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Rokan Hilir berharap sinergitas seluruh elemen masyarakat semakin kuat demi memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika.(rlis/sm)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pastikan Pembangunan Berjalan, Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih

Daerah

8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat

Daerah

Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Daerah

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Daerah

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

Daerah

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Daerah

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Daerah

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045