Home / TNI/Polri

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:30 WIB

Menunggu Pembeli di Rumah, Pengedar 27 Paket Ganja Siap Edar di Medan Denai Ditangkap Polisi

MEDAN | RADARGEP.COM – Peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Medan Denai, Kota Medan, berhasil dibongkar personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar diamankan bersama puluhan paket ganja siap edar yang telah dikemas untuk dipasarkan.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial IA (32), warga Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap pada Senin (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Pinguin 15, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sebanyak 27 bungkus ganja yang dikemas menggunakan plastik klip bening dengan berat bruto sekitar 65,4 gram.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya berupa satu plastik warna putih dan sebuah tas hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Pinguin, Medan Denai.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah beberapa jam melakukan observasi, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah dan diduga tengah menunggu pembeli.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan puluhan paket ganja yang telah dikemas dan diduga siap untuk diedarkan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang yang dikenalnya dengan nama panggilan Leman di kawasan Tembung.

Pelaku mengaku membeli ganja sekitar 100 gram seharga Rp200 ribu, lalu membaginya ke dalam paket-paket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp10 ribu per bungkus.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti petugas di lapangan.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti. Polda Sumut berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang disebutkan pelaku.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Respons Cepat, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam 3 Jam

TNI/Polri

Polres Pematangsiantar Salurkan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut

TNI/Polri

Rumah Kosong Pinggir Sungai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Menyamar dan Ringkus Pengedar

TNI/Polri

Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun

TNI/Polri

Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi, 13 Paket Diamankan

TNI/Polri

Ikuti Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Kinerja dan Integritas Petugas

TNI/Polri

Kasat Binmas Polres Binjai Gelar Sambang dan Koordinasi dengan Pemerintah Binjai Utara

TNI/Polri

Edarkan Narkoba, Polisi Rekomendasikan Phantom KTV Medan Ditutup Permanen