MEDAN | RADARGEP.COM – Jonar Girsang dan keluarga/L.Br Panggabean. Baru – baru ini di kediamannya di Bilangan Perumahan Sari Deli Serdang, menyerahkan Tali Asih Bersama berupa Piso – Piso untuk pengganti sebidang tanah dikawasan jalan melati raya nomor 168 Helvetia Medan. Milik almarhum orang tuanya, PL.Girsang/L. Boru Saragih yang telah wafat 10 tahun lalu. Kepada keempat saudaranya. Masing – masing Nyonya Japansen Girsang / R. Br Simarmata. Nyonya Jan Prisman Girsang/Br. Panggabean dan Nyonya Ramahot Saragih / Delvia Br Girsang serta Erwin Girsang / S. Br Siregar.
L.Br Panggabean didampingi suaminya Jonar Girsang mengatakan, “terima lah ini bang Tali Kasih bersama berupa Piso – Piso pergantian sebidang tanah yang ditinggalkan orang tua kita bersama. Yaitu PL Girsang / S. Br Saragih yang wafat 10 tahun lalu” ujarnya kepada Erwin Girsang abangnya yang mewakili keempat saudaranya masing masing Nyonya Japansen Girsang / R. Br Simarmata. Nyonya Jan Prisman Girsang/Br. Panggabean dan Nyonya Ramahot Saragih / Delvia Br Girsang.
Semoga pemberian Tali Asih bersama ini berupa Piso – Piso peninggalan orang tua kita dapat kita pergunakan sebaik baiknya walaupun nilainya tidak seberapa.
“Kita tetap sehat selalu dan murah rezeki serta panjang umur. Dan kita kompak selalu tambah” Jonar menimpali
Erwin Girsang mengatakan, “kami merasa terharu menerima tali asih bersama berupa Piso – Piso ini walaupun nilainya tidak seberapa yang penting kebersamaan keluarga ini betul – betul sanga solid” ujar Erwin Girsang
“Oleh karena itu sewajarnya lah kami Abang/kakakmu membubuhkan tandatangan masing – masing sesuai hukum berlaku diatas materai supaya jangan ada dikemudian hari timbul yang tidak diinginkan, pasal pasal hukum perdata atau pidana”
“Oleh karena itu rawatlah tanah peninggalan orang tua tersebut sebaik – baiknya sejak penyerahan tali kasih bersama dan Piso – Piso tersebut kami terima tanah orang tua kita itu sah menjadi milik adinda” tambah Erwin Girsang. (Red/Dina Kesuma)














