Home / Hukum

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB

Sidang Praperadilan, Pemohon Sebut Penetapan Tersangka dan Penyitaan Cacat Formil

MEDAN | RADARGEP.COM – Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang praperadilan terkait gugatan atas legalitas penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan yang dinilai cacat prosedur (cacat formil). Persidangan berlangsung di Ruang Cakra 7 pada Kamis (7/5/2026).

Pihak pemohon melalui kuasa hukumnya menilai bahwa penetapan status tersangka dalam perkara ini terkesan prematur dan dipaksakan. Untuk memperkuat dalil gugatannya, pemohon menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan ahli auditor di persidangan.

  • Minimal Alat Bukti: Saksi ahli menekankan bahwa berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, penetapan tersangka harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah.

  • Kerugian Negara: Dalam dugaan tindak pidana korupsi, ahli menyatakan bahwa perhitungan kerugian negara yang nyata dan pasti harus menjadi unsur fundamental sebelum penyidik menetapkan seseorang sebagai tersangka.

  • Prosedur Kontrak: Kuasa hukum menyoroti bahwa aspek administrasi proyek pembangunan telah diatur secara rinci dalam kontrak kerja antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan pihak penyedia, termasuk mekanisme penggunaan anggaran.

Kuasa hukum pemohon, Yulius Laoli dan Yohanis Vianey Poa, menyatakan bahwa kehadiran saksi ahli bertujuan untuk menguji objektivitas dan legalitas proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak termohon.

“Kami meminta penjelasan ahli mengenai syarat formil dan materil yang wajib dipenuhi penyidik. Kami menilai ada tahapan yang terlampaui sehingga proses ini menjadi cacat secara hukum,” ujar tim kuasa hukum saat ditemui usai persidangan.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih terus bergulir untuk mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait sebelum hakim tunggal menjatuhkan putusan terkait sah atau tidaknya tindakan hukum yang dilakukan oleh termohon.

(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Langkat Gelar Doa Kebangsaan Lintas Agama, Perkuat Persatuan untuk Langkat Rukun dan Damai

Daerah

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Daerah

*Polres Binjai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Parkiran Rumah Sakit & Tempat Kos-Kosan, Satu Tersangka Diamankan Tanpa Perlawanan*

Daerah

*Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak*

Daerah

Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli dan Pejabat Struktural Berlangsung Penuh Khidmat dan Kekeluargaan

Daerah

Polres Langkat Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Tengah Masyarakat

Daerah

*Cek Kesiapan Mako, Kapolres Binjai Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat*

Daerah

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan