Home / TNI/Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:14 WIB

Polsek Bosar Maligas Amankan Pelaku Pencurian Kabel di Kawasan Industri Sei Mangkei

SIMALUNGUN | RADARGEP.COM — Polsek Bosar Maligas mengamankan seorang pria berinisial MH (30) atas dugaan pencurian kabel listrik di kawasan industri Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan setelah pelaku diduga tertangkap tangan oleh petugas keamanan di area pabrik Simedarby Guthrie International, Senin (4/5/2026).

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Soni Silalahi, S.H., mengonfirmasi penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/80/V/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas. Pelaku merupakan warga asal Kabupaten Batu Bara.

“Terduga pelaku diamankan saat membawa satu gulungan kabel listrik jenis NZXY berukuran 1 x 150 mm² sepanjang 14 meter. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp2.499.000,” ujar IPTU Soni Silalahi dalam keterangannya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Senin pagi sekitar pukul 08.20 WIB di area Frasinasi BD 11. Dua petugas keamanan, Valen Andrino dan Alfin Alpakarin, mencurigai gerak-gerik pelaku di dalam area proyek. Saat dilakukan pemeriksaan, MH ditemukan membawa kabel tanpa izin dari area operasional perusahaan.

Temuan tersebut dilaporkan kepada HSE Koordinator PT Enviroma Technology International, Zulkipli Lubis, yang kemudian meneruskan laporan resmi ke Polsek Bosar Maligas pada pukul 18.30 WIB.

“Saya menerima informasi dari manajemen proyek bahwa ada pekerja yang diamankan karena diduga mengambil kabel perusahaan. Setelah dicek, barang bukti dan pelaku sudah diamankan,” ungkap Zulkipli.

Tindak Lanjut Kepolisian

Personel Polsek Bosar Maligas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyatakan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan laporan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pihak perusahaan dan kepolisian untuk menjaga keamanan di objek vital nasional.

“Kami memastikan laporan ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau pihak perusahaan di kawasan industri untuk terus meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kriminalitas di lingkungan kerja,” pungkas AKP Verry.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah berada di Polsek Bosar Maligas guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Korban Pencabulan di Secanggang

TNI/Polri

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Besitang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat

TNI/Polri

Polsek Kuala Gelar Jumat curhat, Serap Aspirasi dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

TNI/Polri

Wujud Sinergitas TNI-Polri Kapolres Binjai Sambut Kunjungan Pangdam I/BB di Kodim 0203 LKT

TNI/Polri

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek dan Bumihanguskan Sarang Narkoba di Klambir V

TNI/Polri

Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Bahorok Ajak Warga Jaga Kamtibmas

TNI/Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Hinai Sambangi Penarik Becak, Perkuat Kedekatan dan Serap Aspirasi Masyarakat

TNI/Polri

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Belawan I