Home / Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:02 WIB

Perkuat Integritas, Rutan Labuhan Deli Ikuti Anev Capaian Kinerja Triwulan I 2026

LABUHAN DELI | RADARGEP.COM – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026 secara virtual di Ruang Telekonferensi Rutan Labuhan Deli, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, didampingi Wakil Menteri Silmy Karim. Agenda ini bertujuan untuk mengukur efektivitas program kerja serta memperkuat integritas pegawai di lingkungan kementerian.

Arahan Tegas Menteri: Tanpa Kompromi terhadap Pelanggaran

Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Ia menekankan agar tidak ada petugas yang terlibat dalam praktik ilegal.

“Setiap bentuk pelanggaran, terutama penyalahgunaan narkoba dan praktik makelar kamar, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi, sanksi berat menanti bagi pelanggar,” tegas Agus.

Capaian Kinerja Melampaui Target Awal

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Asep Kurnia memaparkan bahwa capaian kinerja kementerian pada Triwulan I telah menyentuh angka 36,99% dari target tahunan. Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti melaporkan capaian unitnya sebesar 32% dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) mencapai 95,95%, yang mencerminkan pengelolaan anggaran yang akuntabel.

Di sisi teknis, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mencatat capaian kinerja sebesar 33%. Namun, ia juga memaparkan data evaluasi terkait temuan hasil tes urine yang menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba oleh oknum pegawai dan warga binaan sebagai bahan perbaikan internal ke depan.

Komitmen Rutan Labuhan Deli

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyatakan bahwa arahan dari pusat akan segera diimplementasikan melalui penguatan pengawasan internal di unitnya.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperketat pengawasan agar Rutan Labuhan Deli bersih dari segala bentuk penyimpangan,” pungkas Eddy.

Kegiatan ini turut diikuti oleh jajaran pejabat struktural Rutan Labuhan Deli, antara lain Kepala Seksi Pelayanan Tahanan dan Kepala Seksi Pengelolaan.

(**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Foto ber-geotag di depan meja pelayanan UPT Puskesmas Muara Fajar, Pekanbaru, pada 30 Juli 2026. Terlihat seorang oknum petugas perempuan berhijab hitam dan bermasker, serta seorang oknum dokter gigi laki-laki mengenakan baju batik, yang diduga intimidasi anggota LSM.

Hukum

Pelayanan Publik Disorot, DPD LSM Penjara Indonesia Riau Kecam Aksi Arogan Oknum Dokter Gigi Puskesmas Muara Fajar

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP untuk 126 Warga Binaan, Evaluasi Program Integrasi

Hukum

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial.

Hukum

KPPU Rilis Kajian Dampak Perkara Logistik: Ekosistem Peroleh Manfaat Rp1,477 Triliun, Dominasi Algoritma Masih Jadi Tantangan

Hukum

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan

Hukum

Beri Penguatan, Karutan Labuhan Deli Tekankan Integritas kepada CPNS dan Taruna Poltekip

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gandeng Universitas Sari Mutiara Indonesia Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Gedung MAN 1 Siak yang sedang dalam pengerjaan renovasi tahun 2025

Hukum

Dugaan penyimpangan proyek MAN 1 Siak Disorot LSM Penjara Indonesia