Home / TNI/Polri

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Kurang dari 4 Jam, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Maut

BELAWAN | RADARGEP.COM – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang remaja, MFR, meninggal dunia. Hanya dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin (27/4/2026) malam.

Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang remaja laki-laki berinisial MS (17), warga Kelurahan Belawan I. Selain mengamankan MS, petugas menyita satu unit sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti.

Kronologi Kejadian

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa maut tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan KL Yos Sudarso, depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban MFR saat itu tengah berkendara bersama saksi. Saat melintas di lokasi, terduga pelaku MS yang juga berboncengan dengan rekannya tiba-tiba menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

“Saksi sempat berupaya mengejar pelaku namun kehilangan jejak. Saat kembali ke lokasi, korban ditemukan sudah terkapar dengan luka serius di bagian kepala,” ujar AKP Agus Purnomo.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit PHC Belawan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Penangkapan di Kampung Nelayan

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin AKP Agus Purnomo dan AKP A.R. Riza langsung melakukan penyelidikan lapangan. Petugas berhasil melacak keberadaan MS di rumah mertuanya di kawasan Kampung Nelayan Seberang.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim.

Motif Tersinggung

Dari hasil pemeriksaan awal, MS mengakui perbuatannya. Ia berdalih merasa tersinggung karena korban diduga berteriak ke arahnya saat mereka berpapasan di jalan.

Saat ini, MS telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan MS yang identitasnya telah dikantongi.

(**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan LAAB, Buka Ruang Dialog Bersama Masyarakat

TNI/Polri

Tangani Kasus Viral Secara Humanis, Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA

TNI/Polri

Dukung Program P4GN, Polres Batu Bara Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba

TNI/Polri

Polres Dairi Ungkap 31 Kasus Narkoba Sejak Januari, 43 Tersangka Diamankan

TNI/Polri

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

TNI/Polri

Kapolres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMA Sultan Agung, Jauhi Narkoba

TNI/Polri

Polres Binjai Berikan Dukungan Di Pos Kamling Desa Tandem Hilir II

TNI/Polri

Cegah Kriminalitas dan 3C, Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan