Home / Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 10:56 WIB

Kawal Keluhan Warga Tangkerang Barat, DPD LSM Penjara Indonesia Apresiasi Penutupan Sementara SPPG MBG

Keterangan Foto: Relas, Ketua DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau.

Keterangan Foto: Relas, Ketua DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau.

PEKANBARU | RADARGEP.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara Indonesia) mengapresiasi langkah tegas Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Riau yang menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Sembilang, Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai.

“Pertama-tama, kami dari DPD LSM Penjara Indonesia mengapresiasi integritas Bapak Ahmad selaku Kepala Regional BGN Riau yang telah bertindak responsif dan objektif. Keputusan untuk menghentikan sementara operasional SPPG tersebut adalah bukti bahwa negara hadir dan tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat kecil,” kata Relas saat dikonfirmasi awak media, Minggu malam (26/04/2026).

Penutupan ini merupakan buntut dari temuan LSM Penjara Indonesia terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah yang memicu keresahan warga di RT 02/RW 02.

Ketua LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, Relas, mengungkapkan bahwa investigasi lapangan dilakukan setelah menerima aduan masyarakat mengenai bau busuk yang menyengat di sekitar area pemukiman. Dari hasil pantauan, ditemukan dua poin krusial:

  1. Kegagalan IPAL: Bak kontrol penyaring limbah ditemukan dalam kondisi ditutup permanen (mati), sehingga mustahil dilakukan perawatan.

  2. Pencemaran Lingkungan: Limbah cair dari dapur produksi MBG diduga dibuang langsung ke parit warga tanpa melalui proses filtrasi yang benar, sehingga mencemari lingkungan pemukiman termasuk polusi udara.

Sempat Terjadi Penolakan Klarifikasi

Sebelumnya, pada 25 April 2026, tim LSM Penjara Indonesia sempat melayangkan surat klarifikasi ke lokasi SPPG, namun mendapatkan penolakan dari pihak pengelola di lapangan dengan alasan instruksi atasan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Regional BGN Riau, Ahmad, menjelaskan bahwa untuk urusan administrasi dan klarifikasi resmi, pihak LSM diarahkan untuk berkoordinasi melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) sebagai kantor perwakilan daerah, demi menjaga sterilitas area dapur produksi.

Mendesak Perbaikan Total

LSM Penjara Indonesia menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga pihak SPPG benar-benar melakukan perbaikan sesuai standar lingkungan hidup.

“Kami mengapresiasi respons cepat Kepala Regional BGN Riau yang langsung memberikan sanksi berhenti operasional sementara sejak tanggal 25 April. Ini membuktikan bahwa fungsi kontrol sosial yang kami jalankan membuahkan hasil demi kepentingan masyarakat luas,” ujar perwakilan DPD LSM Penjara Indonesia.

Syarat Operasional Kembali

Berdasarkan keterangan Kepala Regional BGN Riau, SPPG tersebut telah dilarang beroperasi sementara sejak tanggal 25 April hingga waktu yang belum ditentukan.

“Sudah diberikan surat berhenti operasional sementara pada tgl 25 April 2026 sampai SPPG melakukan perbaikan dan mengajukan permohonan ops kembali, setelah itu baru tim turun untuk pengecekan hasil perbaikan tersebut,” kata Ahmad.

LSM Penjara Indonesia berkomitmen akan kembali turun ke lapangan untuk memastikan bahwa saat SPPG beroperasi kembali, tidak ada lagi warga yang dirugikan oleh limbah hasil produksi. (*/Tim)

Sumber : DPD LSM Penjara Indonesia

Share :

Baca Juga

Pekanbaru

Dugaan Kegagalan IPAL Dapur MBG di Pekanbaru: Lolos Audit HACCP, Tapi Limbah Berbau Busuk

Hukum

Diduga IPAL Bermasalah, LSM Penjara Indonesia Soroti Dapur MBG di Marpoyan Damai

Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Lantik 29 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Integritas

Pekanbaru

Permasalahan Parkir, FAMR berserta Masyarakat Kota Pekanbaru Geruduk Kantor Walikota

Pekanbaru

Sinergi Ketahanan Pangan, Pemko Pekanbaru Dukung Peluncuran Inovasi “Kandang Terra”

Hukum

Hangatnya Ramadhan di Lapas Pekanbaru, Warga Binaan dan Keluarga Berbagi Momen Buka Puasa Bersama

Pekanbaru

Wako Pekanbaru Ingatkan Sanksi Tegas Bagi Pelaku Usaha yang Langgar Jam Operasional Ramadan

Pekanbaru

Deteksi Dini dan Cegah Penyakit Menular, Lapas Pekanbaru Lakukan Skrining Kesehatan Warga Binaan Baru