PEKANBARU | RADARGEP.COM – Menindaklanjuti Astacita Presiden RI dan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (31/3/2026).
Razia ini merupakan bentuk deteksi dini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Fokus utama kegiatan adalah memutus rantai peredaran narkotika serta mencegah aksi penipuan yang kerap melibatkan penghuni Lapas.
Operasi ini dipimpin oleh Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, melalui Kasi Adm Kamtib, Edoward Nikelini Bangun, beserta jajaran pengamanan. Petugas menyisir setiap sudut kamar untuk mencari barang terlarang seperti:
Narkoba dan alat hisap.
Alat komunikasi (Handphone).
Senjata tajam rakitan atau barang terlarang lainnya.
Penggeledahan dilakukan secara humanis sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Warga binaan dikeluarkan secara bergiliran untuk digeledah badan, sementara petugas memeriksa isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan penghuni guna menjaga transparansi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenimipas Riau, Maizar, menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam memerangi narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan. Ia mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi komitmen ini.
“Sesuai arahan Bapak Menteri, lingkungan pemasyarakatan harus Zero Narkoba dan HP. Ini adalah harga mati,” tegas Maizar.
Melalui kegiatan rutin ini, Lapas Narkotika Rumbai berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif demi kelancaran proses pembinaan bagi warga binaan. (*/Ar. Harefa)














