Home / Hukum

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:58 WIB

Rutan Labuhan Deli Musnahkan Ratusan Barang Sitaan Hasil Razia

LABUHAN DELI | RADARGEP.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli memusnahkan ratusan barang sitaan hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (12/3). Langkah ini diambil sebagai komitmen memperkuat deteksi dini dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Rutan tersebut mencakup berbagai jenis barang yang dilarang berada di dalam sel, di antaranya:

  • Unit telepon seluler (handphone)

  • Perangkat pengisi daya (charger) dan kabel ilegal

  • Senjata tajam rakitan

  • Barang elektronik lainnya yang tidak sesuai ketentuan.

Seluruh barang sitaan dihancurkan dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan Rutan yang aman dan bersih. Razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Selain penegakan aturan, kegiatan ini diharapkan memberikan efek jera bagi warga binaan sekaligus meningkatkan kesadaran mereka untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Pihak Rutan juga memastikan akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk guna mencegah penyelundupan barang terlarang ke dalam area hunian.

Melalui langkah preventif ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli berupaya memastikan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara optimal dalam lingkungan yang kondusif.

(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Hukum

Peringati HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Bagikan Hadiah Lomba kepada Warga Binaan

Hukum

Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht

Hukum

Gali Potensi Warga Binaan, Rutan Labuhan Deli Gelar Lomba Bernyanyi ‘Labdel Idol’

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Pisah Sambut Pejabat Eselon IV

Hukum

Anggaran Ternak Kambing Desa Purwodadi Senilai Rp476 Juta Diduga Tak Sesuai Fakta

Hukum

Diduga IPAL Bermasalah, LSM Penjara Indonesia Soroti Dapur MBG di Marpoyan Damai

Hukum

Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Hukum

Nilai SP2HP Belum Masuk Substansi, DPD LSM Penjara Minta Polda Riau Cek CCTV Saat Kejadian