Home / TNI/Polri

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:43 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7 Miliar, 131 Ribu Jiwa Terselamatkan

DELI SERDANG | RADARGEP.COM – Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari 2026. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp7.057.000.000 (tujuh miliar lima puluh tujuh juta rupiah).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Kamis (5/3/2026).

Kombes Pol Hendria menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari 9 kasus menonjol dengan total 12 tersangka, dua di antaranya adalah perempuan. Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan ketetapan status sitaan dari pihak kejaksaan dan pengadilan.

“Melalui pemusnahan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan kurang lebih 131.844 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Hendria.

Rincian Barang Bukti

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • Sabu: 32.334,66 gram (dari total sitaan 34.774,06 gram).

  • Ganja: 4.959,91 gram (dari total sitaan 5.064,15 gram).

  • Ekstasi: 450 butir (dari total sitaan 500 butir).

Catatan: Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan dan uji laboratorium.

Komitmen Pemberantasan

Kapolresta menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas dan berkelanjutan.

Terlebih di bulan suci Ramadan, Hendria menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum Ramadan. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, Kasatres Narkoba Kompol Fery Kusnadi, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

(**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Aceh, Satu Orang Diamankan

TNI/Polri

Patroli Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan William Iskandar

TNI/Polri

Polda Sumut Sita 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja, Lima Tersangka Ditangkap

TNI/Polri

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan LAAB, Buka Ruang Dialog Bersama Masyarakat

TNI/Polri

Tangani Kasus Viral Secara Humanis, Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA

TNI/Polri

Kurang dari 4 Jam, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Maut

TNI/Polri

Dukung Program P4GN, Polres Batu Bara Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba

TNI/Polri

Polres Dairi Ungkap 31 Kasus Narkoba Sejak Januari, 43 Tersangka Diamankan