Home / TNI/Polri

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:32 WIB

Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Barat

BINJAI | RADARGEP.COM – Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan terhadap sarang narkoba (GSN) di Jalan Cokelat Gg. Mangga Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026 sekira pukul 11.00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.

Hasil GSN, setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim, ditemukan adanya aktivitas terhadap peredaran gelap narkoba. Kemudian saat itu juga Tim Sat Narkoba langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dari TKP dengan inisial SI (35) tinggal di Desa Beras Sekata Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya dilakukan test urine terhadapnya dengan hasil positif menggunakan narkoba.

Dari lokasi penggrebekan di temukan barang bukti berupa :

” 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) kotak jam tangan warna cokelat yang berisikan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 1,27 gram dan Uang Tunai Senilai Rp.2.125.000,-, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah toples plastik yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan kosong, 3 (tiga) buah alat isap sabu/bong, 1 (satu) buah kotak warna hitam berisikan 6 (enam) buah kaca pirek, 1 (satu) buah skop warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor trail rakitan warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna merah,
1 (satu) unit sepeda motor suzuki satria FU (ketiga sepeda motor tersebut tanpa nomor polisi) serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda GL Pro warna hitam No.Pol BK 2998 RX.

” Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba yang sangat meresahkan bagi masyarakat di sekitar lokasi.

Terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP serta seorang laki-laki SI (35) yang ikut diamankan langsung diboyong ke Satres Narkoba Polres Binjai guna penyidikan selanjutnya., tegas AKP Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M. M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba., ujarnya.(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

TNI/Polri

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

TNI/Polri

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

TNI/Polri

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

TNI/Polri

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

TNI/Polri

Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali

TNI/Polri

Antisipasi Penyalahgunaan, Div Propam Polri Periksa Senjata Api Personel Polres Binjai

TNI/Polri

Humas Polda Sumut Borong Dua Penghargaan dari Mabes Polri