Home / Hukum

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Optimalkan Pengusulan Hak Integrasi, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas

PEKANBARU | RADARGEP.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia melalui Aplikasi Zoom Meeting, terkait pengusulan hak integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (05/02/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, dan jajaran seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik terkait di Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman serta keseragaman pelaksanaan kebijakan Pemasyarakatan, khususnya dalam proses pengusulan hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Dalam arahannya, Dirjenpas, Mashudi, menegaskan pentingnya ketelitian, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap tahapan pengusulan hak integrasi. Seluruh UPT Pemasyarakatan diminta untuk memastikan bahwa proses pengusulan dilakukan secara profesional, akuntabel, serta mengedepankan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman bagi jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Arahan dari Dirjenpas ini menjadi penguatan bagi kami agar dalam pengusulan hak integrasi Narapidana dan Anak Binaan dapat dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan akuntabilitas,” ujar Yuniarto.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru dapat mengimplementasikan arahan Dirjenpas secara optimal dalam pelayanan kepada Narapidana dan Anak Binaan, sehingga pelaksanaan hak integrasi dapat berjalan dengan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ar

Share :

Baca Juga

Foto ber-geotag di depan meja pelayanan UPT Puskesmas Muara Fajar, Pekanbaru, pada 30 Juli 2026. Terlihat seorang oknum petugas perempuan berhijab hitam dan bermasker, serta seorang oknum dokter gigi laki-laki mengenakan baju batik, yang diduga intimidasi anggota LSM.

Hukum

Pelayanan Publik Disorot, DPD LSM Penjara Indonesia Riau Kecam Aksi Arogan Oknum Dokter Gigi Puskesmas Muara Fajar

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP untuk 126 Warga Binaan, Evaluasi Program Integrasi

Hukum

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial.

Hukum

KPPU Rilis Kajian Dampak Perkara Logistik: Ekosistem Peroleh Manfaat Rp1,477 Triliun, Dominasi Algoritma Masih Jadi Tantangan

Hukum

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan

Hukum

Beri Penguatan, Karutan Labuhan Deli Tekankan Integritas kepada CPNS dan Taruna Poltekip

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gandeng Universitas Sari Mutiara Indonesia Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Gedung MAN 1 Siak yang sedang dalam pengerjaan renovasi tahun 2025

Hukum

Dugaan penyimpangan proyek MAN 1 Siak Disorot LSM Penjara Indonesia