Home / Hukum

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:39 WIB

Dari Lahan Kosong ke Hunian Layak, Polda Sumut Percepat Rumah Warga Terdampak Bencana di Sipirok

TAPSEL | RADARGEP.COM — Polda Sumatera Utara melalui Satuan Brimob terus berperan aktif dalam percepatan pemulihan pascabencana alam di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Hingga Jumat (23/1/2026), personel Brimob melaksanakan kegiatan percepatan pembangunan rumah kopel hunian sementara (Huntara) sekaligus melakukan pengecekan lahan hunian tetap (Huntap) di Kecamatan Sipirok.

Kegiatan dipusatkan di Posko Brimob Desa Aek Latong, Kecamatan Sipirok, dan dipimpin langsung oleh Wadanyon C Sat Brimob Polda Sumut AKBP Sarijo, S.Pd., M.H. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan pembangunan Huntara berjalan sesuai rencana serta kesiapan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Huntap bagi warga terdampak bencana.

Pembangunan Huntara saat ini telah memasuki tahap awal dengan progres empat unit rumah kopel yang sedang dikerjakan di atas lahan seluas kurang lebih dua hektare. Sementara itu, lahan Huntap yang berlokasi berdekatan dengan area Huntara masih dalam proses pemerataan tanah menggunakan satu unit alat berat jenis dozer, sebagai bagian dari persiapan pembangunan hunian permanen.

AKBP Sarijo menjelaskan bahwa keterlibatan Brimob bersama TNI tidak hanya bertujuan mempercepat proses fisik pembangunan, tetapi juga memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertata, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami berupaya hadir sejak tahap awal, mulai dari penyiapan lahan hingga pembangunan hunian. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membantu masyarakat terdampak bencana agar segera memiliki tempat tinggal yang layak dan aman,” ujar AKBP Sarijo.

Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting agar proses transisi dari masa darurat menuju pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan. Keberadaan Huntara diharapkan mampu menjadi solusi sementara yang nyaman, sembari menunggu rampungnya pembangunan Huntap sebagai hunian jangka panjang.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

PT Asiana Gasindo pengolahan limbah B3

Hukum

Klaim Pengolahan Limbah B3 Jadi Batu Bata oleh PT Asiana Gasindo Tuai Pertanyaan Warga

Hukum

Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah

Hukum

Imigrasi Belawan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kakanim Bacakan Amanat Kepala BPIP

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Hunian

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE/2026

Hukum

Catut Nama dan Rekayasa Fisik Berita, Pimpinan Radargep.com Bakal Laporkan Oknum dan Percetakan ke Polisi

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Kegiatan Temu Kasih Pemuridan