LABUHAN DELI | RADARGEP.COM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pejabat struktural di lapangan apel Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural eselon IV dan V sebagai komitmen atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai regulasi bidang pemasyarakatan pada tahun anggaran berjalan.
Eddy Junaedi menjelaskan bahwa perjanjian ini merupakan landasan utama sekaligus instrumen pengendalian agar seluruh program kerja dapat terukur dan akuntabel.
“Perjanjian kinerja ini harus menjadi kompas dalam bekerja. Laksanakan tugas dengan disiplin dan profesional agar target tercapai dan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan semakin optimal,” ujar Eddy dalam arahannya.
Ia menekankan bahwa target kinerja yang telah disepakati bukan sekadar urusan administratif, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kolaborasi antar lini.
Penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Kepala Rutan tersebut bertujuan untuk meneguhkan integritas jajaran struktural. Melalui komitmen ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli berupaya meningkatkan kualitas organisasi dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan ditutup dengan penguatan arahan dari pimpinan kepada seluruh jajaran yang hadir.
(Red/Dina Kesuma)














