Home / TNI/Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 13:07 WIB

4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Begal Todong Anak SD Pakai Pisau di Medan

MEDAN | RADARGEP.COM – Seorang res!d!vis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara diringkus petugas Unitreskrim Polsek Medan Timur. Pelaku ditangkap karena membegal sekaligus menodongkan sajam jenis pisau belati ke arah perut korban RPT (12) yang masih duduk di sekolah dasar (SD).

Adapun identitas pelaku yakni Bari Agung L. Hutagalung alias Agung (26) warga Jalan M. Saman, Dusun XII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan aksi pembegalan itu terjadi saat korb4n dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih-merah hendak berangkat ke sekolah di Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (29/11/2025) sekira pukul 05.54 WIB.

Tak jauh dari rumahnya setelah berangkat, korban dikejar tersangka bersama seorang temannya mengendarai motor jenis matic. Saat dipepet korban menepi ke jalan, di mana tersangka Agung langsung menodongkan pisau ke arah pervt korban yang langsung turun dari motornya. Hanya sekejap saja, pelaku membawa kabur motor korban. Aksi kedua pelaku terekam cctv.

Beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil memprofiling pelaku dan menangkapnya.

“Tersangka Agung kita amankan pada Jumat (5/11/2025) sekira pukul 18.00 WIB,” kata Fajri kepada Medan Pos, Sabtu (6/12/2025).

Fajri menjelaskan setelah itu tersangka dibawa pengembangan untuk mencari temannya berinisial R dan barang bukti pisau yang digunakan saat mengancam korb4n. Namun, tersangka selalu berkilah/ mengelabui petugas hingga melakukan perlawanan.

“Saat pengembangan ters4ngka melakukan perlawanan juga berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan upaya tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya,” sebutnya.

Dari hasil interogasi tersangka Agung mengakui perbuatannya dan menjelaskan motor korb4n sudah digadaikan kepada seorang pria berinisial H alias Cekot di kawasan tanah garapan Laut Dendang, Percut Sei Tuan, dengan harga Rp 3 juta. Tersangka mendapat bagian Rp 1.150.000 dan uangnya digunakan untuk membeli sabu serta bermain judi slot.

Selain itu, tersangka juga merupakan spesialis pelaku pencvrian dengan kekeresan (curas) yang berulang kali ditangkap polisi. Dari pengakuannya, ia telah tiga kali ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan.

“Sebelumnya, tersangka ini sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasvs begal, yakni di Jalan Abdullah Lubis, Medan Baru dan di Jalan Mahkamah, Medan Kota. Lalu terjerat kasus penggelapan motor di Jalan Ismail Harun, Percut Sei Tuan,” ungkapnya.

“Kemudian kasus penjambretan handphone di Batang Kuis dan terakhir membeg4l anak SD di Jalan Pelita II,” tambahnya.

Sebagai barang bukti petugas mengamankan rekaman cctv, sehelai baju warna hitam dan topi yang digunakan tersangka saat beraksi.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Pemulihan Bertahap Pascabencana, Brimob Bersama Warga Pulihkan Permukiman dan Sarana Air Bersih

TNI/Polri

Brimob Percepat Pemulihan Pascabencana Demi Pendidikan dan Hunian Warga

TNI/Polri

Gercep, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pelaku Curat

TNI/Polri

Polda Sumut Gerak Cepat Pulihkan Batang Toru Pasca Banjir dan Longsor, 61 Tenda HUNTARA Kini Teraliri Listrik

TNI/Polri

Taruna Akpol Hadir untuk Masyarakat, Bersihkan Fasilitas Publik dan Siap Gelar Bakti Sosial di Aceh Tamiang

TNI/Polri

Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curas di Toko Ballonize, Pelaku Ditangkap di Kotapinang

Bengkalis

Diduga Selewengkan Anggaran, Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Desak APH Periksa Direktur BUMDes Palkun

TNI/Polri

Polda Sumut Berikan Dukungan Psikososial kepada Anak Korban Peristiwa Pencurian di Medan Marelan