Home / TNI/Polri

Kamis, 23 April 2026 - 13:24 WIB

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

MEDAN | RADARGEP.COM – Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa sopir mobil tangki minyak di kawasan Belawan. Dua pelaku berhasil ditangkap hanya dalam hitungan hari setelah kejadian, sementara tiga lainnya masih diburu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang dibuat korban usai mengalami penyerangan brutal pada Jumat (17/4/2026) malam.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu laporan diterima. Dalam waktu singkat, keberadaan pelaku berhasil kami identifikasi,” kata Rosef dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Peristiwa itu terjadi saat korban, sopir mobil tangki, baru saja selesai melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru, Belawan. Dalam perjalanan kembali, kendaraan korban dihadang lima pria tak dikenal.

Para pelaku kemudian memaksa meminta sisa minyak dan uang. Karena tidak dipenuhi, pelaku melakukan kekerasan dengan senjata tajam.

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian paha kanan dan kiri. Sementara satu korban lainnya juga terluka di bagian punggung setelah sempat terlibat perlawanan dengan pelaku.

Dalam kondisi terdesak, para korban akhirnya menyelamatkan diri ke pos keamanan terdekat sebelum dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin IPDA James Markus Manurung melakukan pengejaran. Pada Senin (20/4), polisi berhasil mengamankan dua pelaku di kawasan Kampung Salam, Belawan Bahari.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni RF (27) dan STPS (26). Dari tangan pelaku, polisi turut menyita satu unit ponsel milik korban yang sebelumnya dirampas.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Mereka beraksi bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Selain merampas barang milik korban, pelaku juga diketahui menjual ponsel hasil kejahatan tersebut seharga Rp 100 ribu dan membagi hasilnya.

Rosef menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Ia juga memastikan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Belawan dari aksi kejahatan jalanan.

“Kami pastikan seluruh pelaku akan ditindak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba

TNI/Polri

Polres Langkat Tertibkan Dua Lokasi Diduga Tempat Narkoba di Desa Bubun

TNI/Polri

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

TNI/Polri

Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan

TNI/Polri

Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

TNI/Polri

Resmi Dimulai, Pendidikan Bintara Polri 2026 di SPN Hinai Fokus Cetak Personel Humanis

TNI/Polri

Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan

TNI/Polri

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti