Home / TNI/Polri

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:39 WIB

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

MEDAN | RADARGEP.COM – Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Sumatera Utara. Dalam dua hari penindakan sejak 13 Mei 2026 hingga 14 Mei 2026 pukul 20.00 WIB, aparat berhasil mengungkap 81 kasus narkotika, menangkap 116 tersangka serta membongkar dan membakar 21 barak yang diduga menjadi sarang narkoba.

Dari operasi besar tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 333,91 gram sabu, 384,21 gram ganja, 76,50 butir pil ekstasi dan empat vape mengandung etomidate.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan mengatakan, penindakan dilakukan secara masif oleh seluruh jajaran guna memutus jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Seluruh jajaran bergerak melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba, mulai dari pengedar, pengguna hingga lokasi yang dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Ferry, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan, langkah pembongkaran hingga pembakaran barak narkoba dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat aktivitas narkotika.

“Kami ingin memastikan lokasi-lokasi yang selama ini menjadi sarang narkoba tidak lagi digunakan. Karena itu dilakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap barak-barak yang ditemukan,” katanya.

Dalam pengungkapan target operasi orang, aparat mengungkap 31 kasus dengan 31 tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa 60,60 gram sabu, 61,34 gram ganja, 35,50 butir pil ekstasi dan empat vape mengandung etomidate.

Pengungkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut bersama sejumlah jajaran seperti Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Asahan, Polres Labuhanbatu, Polres Sergai, Polres Binjai hingga Polres Nias Selatan.

Sementara untuk target operasi tempat, aparat mengungkap 39 kasus dengan 62 tersangka dan menyita 263,30 gram sabu, 311,50 gram ganja serta lima butir pil ekstasi.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Polres Mandailing Natal dengan barang bukti mencapai 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja.

Selain itu, polisi juga mengungkap 11 kasus non target operasi dengan 23 tersangka serta barang bukti 10,01 gram sabu, 11,37 gram ganja dan 36 butir pil ekstasi.

Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga menggelar 13 kegiatan gerebek sarang narkoba di sejumlah daerah. Dari kegiatan tersebut, polisi mengungkap 11 kasus dan mengamankan 17 tersangka dengan barang bukti 21,04 gram sabu, 11,37 gram ganja dan lima butir pil ekstasi.

Polda Sumut memastikan penindakan terhadap jaringan narkoba akan terus digencarkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. (**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

TNI/Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

TNI/Polri

Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja

TNI/Polri

Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional

TNI/Polri

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

TNI/Polri

Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut

TNI/Polri

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan

TNI/Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan