THM Studio 21 Digrebek Tim Gabungan Polda Sumut

SIANTAR | RADARGEP.COM - Tim gabungan Polda Sumut melakukan razia di tempat hiburan malam (THM) Studio 21, di kota Pematangsiantar. pada, 26/4/2025
Dari operasi gabungan tersebut dilakukan penangkapan terhadap Manager Studio 21 atas dugaan peredaran pil ekstasi.
JS yang merupakan meneger studio 21, turut diamankan beserta seorang lainnya yang merupakan karyawan THM Studio 21 tersebut, bermarga Simanjuntak Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa pil ekstasi.
“Untuk barang bukti kami belum tau jumlah pastinya,” terang Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonni Hasudungan Pardede kepada awak media. Minggu (27/4/2025).
Terpisah, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvin Simanjuntak membenarkan informasi tesebut.
”Sedang dalam proses pengembangan ya,” ujar Kombes Jean Simanjuntak
Adapun razia tersebut dilakukan atas tindak-lanjut dari informasi yang diterima adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Sedangkan sebelumnya pada 23 April 2024 petugas gabungan dari Pematangsiantar (Polisi, BNN, Satpol PP dan Dinkes) telah melakukan razia ditempat tersebut dan tidak menemukan barang bukti narkoba. (**/Dina Kesuma)
Komentar Via Facebook :