https://www.radargep.com

Lapor Pak Polisi! Debt Colector Beraksi di Rumbai, 5 Menit Berhasil Gasak Motor Warga

Lapor Pak Polisi! Debt Colector Beraksi di Rumbai, 5 Menit Berhasil Gasak Motor Warga

Foto; Aksi Para DC di TKP dan Screen Shoot Tayangan Berita Pernyataan Direskrimum Polda RIau, Asep Darmawan.

PEKANBARU | RADARGEP.COM - Lapor Pak Polisi! Debt Colector Beraksi di Rumbai. Aksi perampasan kendaraan berkedok Debt Colektor semakin marak dan terjadi di Kota Pekanbaru. 

Baru-baru ini, Lisa (26), warga Rumbai Kelurahan Umbansari, mengaku Sepeda Motor miliknya berhasil digasak Debt Colector yang mengaku dari FIF, Jumat (18/04/2025) sekira pukul 15.15 WIB.

Kepada awak media, Korban mengaku para pelaku berjumlah sekitar 8 orang dan berhasil membawa kabur kendaraannya yang sedang parkir menggunakan Mobil jenis Pickup warna putih.

Mirisnya, saat beraksi, para pelaku tidak menunjukkan identitas dan Surat Perintah dan tanpa meningggalkan surat bukti serah terima dengan korban.

Aksi Pelaku dinilai sangat lihai, sebab dalam hitungan menit kendaraan Korban berhasil diangkat ke atas mobil dan dibawa kabur.

"Aksi mereka sangat cepat dan terencana, sudah mereka sediakan mobil di lokasi. Ada satu pelaku mengajak saya ngobrol mengaku dari FIF, sementara pelaku lain diam-diam langsung mengangkat motor ke atas mobil tanpa izin," terang Korban kepada awak media, Rabu (23/04/2025).

Menurutnya, para pelaku tidak lebih dari 10 menit beraksi di lokasi kejadian. Sebab, saat salah satu anggota debt colector inisial FZ berkomunikasi dengannya, Korban langsung menelpon suaminya untuk meminta arahan.

Namun, saat pembicaraan antara FZ dan suami Korban sedang berlangsung, Korban memergoki para pelaku sedang mengangkat kendaraan miliknya keatas bak mobil yang sudah menunggu. 

"Saat sedang berbicara di telepon dengan suami, para pelaku menggunakan kesempatan mengangkat kendaraan saya," jelasnya.

Padahal dalam pembicaraan antara FZ dan Suami Korban, sepakat untuk menunggu dan bertemu suami Korban terlebih dahulu yang akan ke tempat kejadian. Tetapi, diduga itu hanya upaya pengalihan perhatian Korban agar tidak panik dan teriak.

"Sebelumnya, mereka datang bertahap bang, mobil pickupnya saya tau sudah lama parkir di pinggir jalan tapi saya tidak curiga," terangnya.

Lanjutnya, setelah Sepeda Motor berhasil dinaikkan ke atas mobil, para pelaku langsung kabur tanpa basa-basi dan tanpa meninggalkan sehelai kertas apapun.

Korban mengaku, saat mengetahui motornya diangkat, sontak Korban langsung mengakhiri percakapan telepon yang sedang berlangsung dan langsung merekam aksi pelaku.

Belakangan diketahui, para pelaku berasal dari kelompok Debt Colektor dari salah satu Leasing di Pekanbaru. Berdasarkan penelusuran awak media, para Pelaku berinisial HS (Spv DC), FH, RK, FZ dan 4 orang lainnya belum diketahui.

Akibat peristiwa itu, Korban mengaku mengalami kerugian mencapai 25 juta berupa 1 unit Kendaraan Sepeda Motor merek Honda. Selain itu, di dalam jok Sepeda Motor terdapat uang tunai sekitar 5 juta lebih, satu bundel berkas Akta Notaris, satu set berkas keluarga berupa KTP dan KK serta satu buah Stempel Perusahaan untuk validasi rekening Bank Riau.

Tidak terima tindakan pelaku, Korban langsung membuat laporan resmi di Polresta Pekanbaru dengan nomor STPL /B /393 /IV /2025 /SPKT /POLRESTA PEKANBARU /POLDA RIAU pada tanggal 19 April 2025 atas Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sesuai UU No 1 Tahun 1946 tentang pasal 363 KUHP. 

Hingga berita ini tayang, Korban berharap aparat penegak  hukum melalui Polresta Pekanbaru segera menindak dan menangkap para pelaku untuk proses lebih lanjut. 

"Dirreskrimum Polda Riau, pak Kombes Pol Asep, baru-baru ini meminta warga melapor jika jadi Korban DC. Dan sekarang saya salah satu Korban mereka, mohon ditindak pak," ucap Korban berharap. (*/Rx)

Komentar Via Facebook :